Kerjasama antara PTPN IV dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara ini, merupakan kerjasama yang pertama diantara PTPN Grup, terkait pemanfaatan data kependudukan.
Demikian disampaikan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno didampingi Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN IV Ryanto Wisnuardhy, ketika membuka acara penandatanganan pemanfaatan nomor induk kependudukan dan data kependudukan dalam layanan lingkup tugas PTPN IV, yang diadakan di ruang Tenera Kantor Direksi PTPN IV Jl. Letjen Suprapto No. 2 Medan, Jumat 5/6/2020.
Hadir dari PTPN IV, selain Direktur dan SEVP, juga dihadiri Ketua Umum SP-Bun Wispramono Budiman, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Riza Fahlevi Naim, Kepala Bagian, Kasubag dan Staf Subag.
Sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara, hadir Kadis Dukcapil Provsu M. Ismael P. Sinaga, Sekretaris Disdukcapil Provsu Yanuar, Kabid dan Staf.
Sucipto Prayitno mengatakan, melalui kerjasama ini Disdukcapil akan memberikan hak akses atas data kependudukan dari karyawan PTPN IV, baik karyawan yang sudah terdaftar dalam database kepegawaian, maupun karyawan baru melalui pemadanan data kependudukan agar dapat disinkronisasi dan diverifikasi.
Sucipto Prayitno juga menambahkan, pelaksanaan perjanjian kerjasama yang kita lakukan ini, merupakan upaya perseroan untuk melakukan sinkronisasi, verifikasi dan validasi data tenaga kerja yang ada di PTPN IV berdasarkan KTP elektronik.
Ia juga mengatakan, bahwa sinkronisasi, verifikasi dan validasi data secara digital yang akan dilakukan PTPN IV terhadap data disdukcapil, akan meningkatkan keakuratan database ketenagakerjaan di PTPN IV, sehingga pada akhirnya akan mempengaruhi efisiensi dan efektifitas perusahaan khususnya terkait dengan pengelolaan data sumber daya manusia.
Sebagai feedbacknya, PTPN IV akan menginformasikan NIK seluruh karyawan yang telah terdaftar dalam database ketenagakerjaan kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui Disdukcapil Provsu. Jalinan perjanjian kerjasama ini akan berlaku selama dua tahun atau sejak perjanjian kerjasama ditandatangani, sampai dengan 5 Juni 2022 dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama antara Disdukcapil dan PTPN IV, ucap Sucipto Prayitno.
Kadis Dukcapil Provsu M. Ismael P. Sinaga mengucapkan “alhamdulillah hari ini kita bisa menandatangani perjanjian kerjasama dengan PTPN IV. Ini adalah yang tercepat diantara Holding PTPN”.
“Tahun ini kami berencana membuat anjungan dukcapil Mandiri (ADM) yang akan dipasang di depan kantor Disdukcapil Provinsi Sumatera”, sebut M. Ismael P. Sinaga. .
“Saya harapkan ke depan, di Kantor Direksi PTPN IV ini bisa kita buat sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR), dan aplikasinya akan kami fasilitasi”, sebut M. Ismael P. Sinaga.
Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, data KTP elektronik yang diberikan disdukcapil berupa Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal/ Bulan/ Tahun Lahir, Golongan Darah, Agama/ Kepercayaan, alamat sekarang dan data keluarga.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penandatanganan kerjasama, penyerahan buku data agregat kependudukan (DAK) Provinsi Sumatera Utara dari Disdukcapil kepada PTPN IV, dan pemberian plakat dari PTPN IV kepada Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara.
Sumber PTPN IV, edit koranbumn