Perkembangan teknologi yang begitu cepat telah menyentuh hampir seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat, terutama dalam era revolusi industri keempat atau yang lebih dikenal dengan istilah industri 4.0, lahirnya beragam inovasi berbasis teknologi seolah tak terbendung termasuk dalam sektor keuangan.
Dalam lima tahun terakhir, industri keuangan Indonesia bergerak sangat cepat dalam menghadirkan bermacam-macam layanan uang elektronik untuk semakin memudahkan masyarakat melakukan pembayaran secara non-tunai. PT Bahana Artha Ventura (BAV) pun tidak mau ketinggalan dalam memanfaatkan perkembangan teknologi yang berkembang sangat pesat ini, untuk mendorong penyaluran pembiayaan bagi usaha ultra mikro (UMI).
‘’Dalam era industri 4.0 yang telah merambah seluruh sektor, kami ingin membantu para pelaku usaha UMI agar bisa mengembangkan usaha dan pada akhirnya naik kelas dengan adanya dukungan permodalan yang lebih besar,’’ papar Direktur Utama BAV Muhamad Sidik Heruwibowo saat launching Ekosistem Digital Pembiayaan Ultra Mikro di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/12/2018). ‘’Usaha yang mereka jalankan memiliki potensi yang besar dengan tingkat pengembalian yang lancar,’’ tambah Sidik.
BAV memperkirakan hingga akhir tahun ini, outstanding penyaluran dana bagi usaha UMI akan mencapai Rp 557 miliar yang disalurkan melalui linkage kepada 28 koperasi. Dalam acara launching ini, BAV dan BLU PIP memberikan alternatif penyaluran dana UMI dengan menggunakan uang elektronik (UNIK) seperti T-money, Tcash, Gopay, dan Bukalapak. Sebagai piloting, penyaluran dana UMi dengan menggunakan UNIK dilakukan pada 5 koperasi, yaitu Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) cabang Selong-Lombok Timur, KSPPS BMT UGT Sidogiri cabang Probolinggo, KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera (NUS) cabang Semarang, KSPPS BMT Amanah Ray cabang Deli Tua – Sumatera Utara, KSPPS Tamzis Bina Utama cabang Yogyakarta. Dimana ke 5 Koperasi tersebut akan bekerja sama dengan penyedia UNIK tersebut.
Sejak Juli 2017, BAV sebagai anak usaha Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ini telah bekerja sama dengan kementerian keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan dana bagi UMI dengan maksimal plafond sebesar Rp 10 juta untuk setiap nasabah. Tak tanggung-tanggung realisasi penyaluran dana bagi UMI telah mencapai Rp 429 miliar sejak mulai diluncurkan hingga akhir November 2018, yang disalurkan melalui 18 koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sumber BAHANA