• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

22 Stasiun Mulai Layani Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Reguler Secara Bertahap Mulai 12 Juni 2020

by redaksi
11 Juni 2020
in Berita
0
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan kereta api (KA) jarak jauh dan kereta api (KA) lokal reguler secara bertahap, mulai Jumat (12/6/2020),

Pengoperasian kembali kereta api reguler ini tetap akan diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Oleh karena itu, layanan kereta api ini hanya berlangsung di stasiun tertentu.

RelatedPosts

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

“Kami mengoperasikan kembali perjalanan kereta api reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Terdapat 14 kereta api jarak jauh dan 23 kereta api lokal yang dijalankan kembali mulai besok untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Adapun kereta api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini melayani perjalanan dari dan menuju stasiun:

  • Kiaracondong (Bandung)
  • Cirebon
  • Semarang Poncol
  • Purwokerto
  • Yogyakarta
  • Solo Balapan
  • Madiun
  • Surabaya Gubeng
  • Surabaya Pasar Turi
  • Jember
  • Ketapang (Banyuwangi)
  • Blitar
  • Lempuyangan
  • Bangil
  • Malang Kota Lama
  • Tegal
  • Kutoarjo
  • Padalarang
  • Cicalengka
  • Purwakarta
  • Padalarang
  • Cibatu

Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai 12 Juni tersebut, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada kereta api yang saat ini sudah beroperasi.

“Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Direktur Niaga Marketing KAI Maqin Nurhadi.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Maqin menerangkan, khusus untuk perjalanan kereta api Jarak Jauh penumpang diharuskan mengenakan Face Shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

“Calon penumpang kereta api Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding,” tuturnya.

Adapun ketentuan yang perlu dilengkapi calon penumpang kereta api adalah:

  • Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
  • Daerah yang tidak memiliki fasilitas kedua test tersebut dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas.
  • Calon penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
  • Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Previous Post

Jasa Marga Amati Trafik Lalu Lintas untuk Terbitkan KIK-EBA

Next Post

Dividen PTBA tahun 2020 Lebih Menarik Dibanding WIKA dan PTPP

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

11 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan

11 Desember 2025
Next Post
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Dividen PTBA tahun 2020 Lebih Menarik Dibanding WIKA dan PTPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sambut Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Diskon Avtur Agar Tiket Terjangkau

22 jam ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Momentum HAKORDIA 2025

2 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

3 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

22 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

by redaksi
11 Desember 2025
0

neuCentrIX, fasilitas data center modern milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah resmi beroperasi di Jayapura. Pembangunan fasilitas data...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In