Sebanyak 577 perusahaan atau 27 persen nasabah korporasi telah menyepakati restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life. Perseroan perlu menyelesaikan restrukturisasi dari 1.542 nasabah korporasi lainnya hingga kuartal II/2021.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, Jiwasraya memiliki total 2.119 kontrak nasabah korporasi. Dari jumlah tersebut, per 27 November 2020, sebanyak 577 perusahaan telah menyetujui restrukturisasi polis ke IFG Life.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya hampir satu per tiga nasabah korporasi telah menyetujui restrukturisasi polis atau closing, sejak pertama sosialisasi dan negosiasi berlangsung pada Agustus 2020.
“Betul sampai awal Desember 2020 sudah sekitar 27 persen dari kontrak korporasi yang ada telah setuju dengan restrukturisasi polis,” ujar Kompyang
Dari 577 korporasi yang menyetujui restrukturisasi itu, 133 di antaranya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 93 anak usaha BUMN, 86 perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 234 perusahaan swasta, dan 31 perusahaan lainnya.
Sementara itu, dari 2.119 kontrak nasabah korporasi, 1.147 di antaranya masih berada dalam proses restrukturisasi. Proses itu sendiri terdiri dari empat tahapan, yakni kontak awal (initial contact), pengajuan restrukturisasi (proposal), presentasi, dan negosiasi.
Hingga penghujung November 2020 terdapat 226 perusahaan yang berada di tahapan kontak awal, 202 perusahaan di tahap pengajuan restrukturisasi, 396 perusahaan di tahap presentasi, dan 323 perusahaan di tahap negosiasi. Seluruh perusahaan itu mencakup 54,12 persen dari total nasabah korporasi Jiwasraya.
Adapun, sebanyak 395 perusahaan masih berada di tahapan paling awal yakni upaya prospek (prospecting), sehingga belum masuk ke dalam proses restrukturisasi. Jumlah tersebut mencakup 18,64 persen dari total nasabah korporasi.
Korpoasi yang belum masuk ke proses restrukturisasi itu terdiri dari 32 perusahaan BUMN, 12 anak usaha BUMN, 15 perusahaan BUMD, 210 perusahaan swasta, 126 perusahaan lainnya. Jumlah perusahaan swasta ini mencakup 9,91 persen dari total nasabah korporasi atau 53,16 persen dari total perusahaan di tahap prospecting.
Pemerintah bersama manajemen Jiwasraya menargetkan proses restrukturisasi polis ke IFG Life dapat rampung pada Mei 2021 atau kuartal II/2021. Artinya, terdapat sekitar lima bulan waktu Jiwasraya untuk menyelesaikan proses restrukturisasi dari 1.542 nasabah korporasi.
“Kami berharap seluruh pemegang polis dapat mengikuti program restrukturisasi dalam rangka penyelamatan polis-polis yang dimiliki,” ujar Kompyang.
Hingga awal November 2020, nilai tunai dari nasabah korporasi yang menyepakati restrukturisasi telah mencapai Rp1,03 triliun. Pada bulan yang sama, utang klaim Jiwasraya kian menumpuk dan telah mencapai Rp19,38 trilun, dengan liabilitas Rp54,5 triliun, ekuitas Rp38,5 triliun, dan aset hanya Rp16,0 triliun.
Kondisi tersebut mendasari Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi polis karena kondisi keuangannya tidak akan mampu lagi untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah.
Sumber Bisnis, edit koranbumn