Sejarah Pertamina
Jejak sejarah panjang pencarian dan penemuan minyak Indonesia mulai awal abad 19 atau 12 tahun setelah pemboran minyak pertama di Titusville, Pensylvania, AS 1859. Awal Pencarian dan Penemuan Minyak di Indonesia sampai di mulai pemboran pertama di tahun 1883 di Telaga Tiga menjadi masa eksploitasi minyak oleh penjajah baik langsung oleh pemerintahan Belanda UU Pertambangan Pemerintah Hindia Belanda (Indische Mijnwet) yang mengatur kegiatan pencarian minyak bumi di Indonesia atau muncul perusahaan patungan penjajah dengan Negara sekutu seperti Amerika Serikat
Masa awal kemerdekaan di tahun 1945-an, Jepang menyerahkan tambang Minyak Sumatera Utara kepada Indonesia, sedangkan lapangan minyak lainnya masih di kuasai Belanda dan pihak asing lainnya berdasarkan hak konsesi, sehingga hanya lapangan minyak di Sumatera Utara dan Aceh dapat dipertahankan bangsa Indonesia.
Pengelolaan tambang minyak mulai dikelola Negara, semenjak dikeluarkannya UU No 19 tahun 1960 tentang perusahaan negara, dengan mengalihkan PT Permina sebagai Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Negara (PN).
PT Pertambangan Minyak Nasional Indonesia ( PT Permina ) adalah perseroan yang didirikan oleh Kolonel Dr Ibnu Sutowo pada tanggal 10 Desember 1957 berdasarkan tugas dan penunjukkan oleh Jend. AH. Nasution yang mendapatkan pelimpahan tugas pengambilalihan semua perusahaan Belanda di Indonesia kepada pemerintahan Indonesia, termasuk tambang minyak di Sumatera. Pengelolaan tambang minyak bersifat nasional.
Presiden pada 20 Agustus 1968 menerbitkan Peraturan Pemerintah yang memperkuat restrukturisasi PT Permina menjadi Perusahaan Negara yakni PN PERMINA yang bergerak di bidang produksi digabung dengan PN PERTAMIN yang bergerak di bidang pemasaran guna menyatukan tenaga, modal dan sumber daya yang kala itu sangat terbatas. Perusahaan gabungan tersebut dinamakan PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (Pertamina).
Tekad Menjadikan Pertamina sebagai perusahaan minyak yang kokoh dan kuat menghadapi dinamika perubahan di industri minyak dan gas nasional maupun global, Pemerintah dan DPR menerbitkan beberapa peraturan yang mendukung strategi Pertamina bagi Negara untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,
Pertama, Undang-Undang No. 8 tahun 1971, memperkuat dan mengatur peran Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan milik negara yang ditugaskan melaksanakan pengusahaan migas mulai dari mengelola dan menghasilkan migas dari ladang-ladang minyak di seluruh wilayah Indonesia, mengolahnya menjadi berbagai produk dan menyediakan serta melayani kebutuhan bahan bakar minyak & gas di seluruh Indonesia.
Kedua, Pemerintah menerapkan Undang-Undang No. 22/2001. Pertamina memiliki kedudukan yang sama dengan perusahaan minyak lainnya. Penyelenggaraan kegiatan bisnis PSO tersebut akan diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan dengan penetapan harga sesuai yang berlaku di pasar.
Ketiga, Pemerintah mengeluarkan PP No. 31/2003 pada 17 September 2003 Pertamina berubah bentuk menjadi PT Pertamina (Persero)
Pada 10 Desember 2005, sebagai bagian dari upaya menghadapi persaingan bisnis, PT Pertamina mengubah logo dari lambang kuda laut menjadi anak panah dengan tiga warna dasar hijau-biru-merah. Logo tersebut menunjukkan unsur kedinamisan serta mengisyaratkan wawasan lingkungan yang diterapkan dalam aktivitas usaha Perseroan.
Kinerja Pertamina
Pendapatan Pertamina terus tumbuh di tahun 2017, meski ditengah tekanan harga minak mentah global, sampai dengan triwulan 2017 naik sebesar 18% senilai 31,38 US$ Miliar menjadikan kontribusi pajak Pertamina kepada Negara sebesar 73,98 Triliun.
Manajemen Pertamina menciptakan program terobosan yang bermanfaat meningkatkan kinerja dan efisiensi berupa optimasi kinerja hulu, optimasi proses pengadan dan pengadaan minyak mentah dan produk.
Kinerja produksi hulu Pertamina di triwulan III 2017 meningkat dari triwulan III 2016: Produksi Minyak naik menjadi 342 MBOPD dari sebesar 309 MBOPD, Produksi Gas naik menjadi 2.030 MMSCFD dari sebesar1.953 MMSCFD, Produksi Geothermal naik menjadi 2.932 GWh dari sebesar 2.233 GWh.
Pertamina menjalankan tanggungjawab kesediaan suplai dan kelancaran distribusi kebutuhan energi rakyat dan negara dengan terus meningkatkan dan memperkuat sarana dan fasilitas untuk memastikan suplai dan distribusi berjalan optimal yaitu SPBU sudah tersedia 8.828 unit, Jaringan Pipa Gas tersambung 2.130 km, Fasilitas Pengisian LPG berdiri 593 unit, Kapal Tanker tersedia 219 unit, Terminal BBM ada 116 unit, Depot Bahan Bakar Pesawat berdiri 66 Depot, Depot dan Termimal LPG tersedia 21 Depot, Pabrik Pelumas ada 3 unit.
Produksi Pertamina
Menuju berkelas dunia, Pertamina meningkatkan kemampuan dan dukungan kegiatan perseroan eksplorasi dan produksi, Pertamina mengembangkan dan menekuni bisnis jasa teknologi dan pengeboran, serta aktivitas lainnya yang terdiri atas pengembangan energi panas bumi dan Coal Bed Methane (CBM). Di bisnis dan operasional migas baik di dalam dan luar negeri, Pertamina beroperasi baik secara independen maupun melalui beberapa pola kerja sama dengan mitra kerja yaitu Kerja Sama Operasi (KSO), Joint Operation Body (JOB), Technical Assistance Contract (TAC), Indonesia Participating/ Pertamina Participating Interest (IP/PPI), dan Badan Operasi Bersama (BOB).
Blok Mahakam merupakan hasil proses panjang pengambil alihan pengelolaan asing yeng mempercayakan kemampuan kompetensi dan professional SDM Pertamina menegelola potensi Blok Mahakam 4,9 Trilyun kaki kubik cadangan gas, 105 juta barel cadangan minyak.
Proyek Jambaran Tiung Biru yang menjadi proyek prioritas nasional dengan cadangan gas sebesar 2,5 triliun kaki kubik (TCF) menjadi harapan baru mengatasi deficit pasokan gas industry. Pertamina menjadi pemegang Participating Interest terbesar melalui anak perusahaan Pertamina EP Cepu sejak ditetapkan sebagai operator JTB tahun 2013.
Pertamina mengembangan kilang untuk ketahanan energi melalui peningkatan kapasitas produksi kilang mencapai 2 juta BPSD dari kapasitas saat ini 1 juta BPSD.
Sektor hilir Pertamina meliputi kegiatan pengolahan minyak mentah, pemasaran dan niaga produk hasil minyak, gas dan petrokimia, dan bisnis perkapalan terkait untuk pendistribusian produk Perusahaan. Kegiatan pengolahan terdiri dari: RU II (Dumai), RU III (Plaju), RU IV (Cilacap), RU V (Balikpapan), RU VI (Balongan) dan RU VII (Sorong).
Tidak hanya mengoptimalkan eksplorasi dan produksi panas bumi, mengembangkan CBM atau juga dikenal dengan gas metana batubara (GMB) dalam rangka mendukung program diversifikasi sumber energi serta peningkatan pasokan gas nasional pemerintah. Potensi cadangan gas metana Indonesia yang besar dikelola secara serius, Pertamina telah memiliki 6 Production Sharing Contract (PSC)-CBM.
Kegiatan Pertamina dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam sektor Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan anak-anak perusahaan dan perusahaan patungan.
Anak Perusahaan Pertamina: Pertamina EP, Pertamina Geothermal Energy, Pertamina Hulu energy, Pertamina EP Cepu, PT Pertamina EP Cepu ADK, PT Pertamina Drilling Services Indonesia, PT Pertamina Internasional EP, PT Tugu Pratama Indonesia, PT Pertamina Dana Ventura, PT Pertamina Bina Medika, PT Patra Jasa, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Gas, PT Pertamina Lubricants, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Trans Kontinental,PT Pertamina Retail, PT Pertamina Training & Consulting, PT Nusantara Regas, Dana Pensiun Pertamina, PT Patra Dok Dumai. Tiga anak usaha yang bakal didirikan Pertamina: PT Pertamina Power Indonesia yang akan bergerak di sektor ketenagalistrikan,PT Pertamina Hulu Indonesia yang akan mengelola hulu migas., dan PT Pertamina Internasional Shipping di bidang logistik.
Manajemen Perusahaan
Dewan Komisaris PT Pertamina
Komisaris Utama : Tanri Abeng
Komisaris : Arcandra Tahar
Komisaris : Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris : Sahala Lumban Gaol
Komisaris : Suahasil Nazara
Komisaris : Alexander Lay
Dewan Direksi PT Pertamina
Direktur Utama : Elia Massa Manik
Direktur Keuangan : Arief Budiman
Direktur Hulu : Syamsu Alam
Direktur Gas : Yenni Andayani
Direktur Pemasarana : Muchamad Iskandar
Direktur Manajemen Aset :Dwi Wahyu Daryoto
Direktur Pengolahan : Toharso
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko : Gigih Prakoso
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia : Ardhy N. Mokobombang
DirekturSDM : Nicke Widyawati
Berbagai Sumber (KoranBUMN 01)