Sejarah BTN
Era Pemerintahan Belanda
POSTSPAARBANK yang didirikan pemerintah Hindia Belanda melalui Koninklikij Besluit No.27 tanggal 16 Oktober 1897 di Batavia menjadi cikal bakal berdirinya Bank Tabungan Negara
Berdirinya Postspaarbank di harapkan dapat mendidik masyarakat agar gemar menabung dan diperkenalkan lembaga perbaikan secara luas.
Perkembangan Pospaarbank dalam penghimpunan dana masyarakat terus menunjukkan peningkatan yang sangat baik dan berkembang serta tercatat hingga tahun 1939 telah memiliki 4 (empat) cabang yaitu Jakarta, Medan, Surabaya dan Makasar. Pada tahun 1940 kegiatan menghimpun dana masyarakat terganggu, dampak penyerbuan Jerman atas Netherland yang mengakibatkan penarikan dana maupun tabungan besar – besaran oleh nasabah dalam waktu yang relatif singkat (rush). Namun demikian keadaan keuangan Postspaarbank pulih kembali pada tahun 1941.
Era Pemerintahan Jepang
Pada 1 April 1942 Postparbank diambil alih pemerintah Jepang dan diganti namanya menjadi Tyokin Kyoku.
Pada tahun 1942, kekuasaan Hindia Belanda berakhir dan menyerah kepada pemerintah Jepang. Pemerintahan baru Jepang membekukan kegiatan Postspaarbank dan mendirikan TYOKIN KYOKU dengan bertujuan sama untuk menarik dana masyarakat melalui tabungan. Sampai dengan Proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, berakhirnya kekuasaan pemerintah Jepang di Indonesia, Tyokin Kyoku hanya berhasil menambah satu cabang yaitu cabang Yogyakarta.
Era Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan diproklamasikan, maka Tyokin Kyoku diambil alih oleh pemerintah Indonesia, dan namanya diubah menjadi KANTOR TABUNGAN POS RI. Pasca Kemerdekaan, Kantor Tabungan Pos RI mendapatkan penugasan Negara penting yakni melakukan penukaran uang Jepang dengan uang Republik Indonesia (ORI). Tetapi kegiatan Kantor Tabungan Pos RI berlangsung singkat hanya kurang lebih 1 tahun, karena agresi Belanda (Desember 1946) mengakibatkan didudukinya semua kantor termasuk kantor cabang dari Kantor Tabungan Pos RI hingga tahun 1949.
Pada tanggal 9 Februari 1950 pemerintah mengganti Kantor Tabungan Pos RI mengganti namanya dengan nama Bank Tabungan Pos RI, menjadi sebagai satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia.
Lembaga ini bernaung dibawah Kementrian Perhubungan, melaksanakan UU Darurat No.9 tahun 1950 dikeluarkan tanggal 9 Februari 1950 yang mengubah nama “POSTSPAARBANK IN INDONESIA” berdasarkan staatblat no.295 tahun 1941 menjadi BANK TABUNGAN POS dan memindahkan induk kementrian dari Kementrian Perhubungan ke Kementrian Keuangan dibawah menteri Urusan Bank Sentral.
Walaupun dengan UU Darurat tersebut masih bernama BANK TABUNGAN POS, tetapi tanggal 9 Februari 1950 ditetapkan sebagai hari dan tanggal lahir Bank Tabungan Negara. Nama Bank Tabungan Pos menurut UU Darurat tersebut dikukuhkan dengan UU No. 36 tahun 1953 tanggal 18 Desember 1953.
Era Tahun 1960 an
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1963 Lembaran Negara Republik Indonesia No. 62 tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, maka resmi sudah nama Bank Tabungan Pos diganti namanya menjadi BANK TABUNGAN NEGARA. Dalam periode ini posisi Bank BTN telah berkembang dari sebuah unit menjadi induk yang berdiri sendiri
Perubahan menjadi Bank Tabungan Negara kemudian dikuatkan dengan UU No. 2 tahun 1964 tanggal 25 Mei 1964.
Penegasan status Bank Tabungan Negara sebagai bank milik Negara ditetapkan dengan UU No. 20 tahun 1968 tanggal 19 Desember 1968 yang sebelumnya (Sejak Tahun 1964) Bank Tabungan Negara menjadi BI unit V. Periode awal pendirian tugas utama Postpaarbank sampai dengan Bank Tabungan Negara (1968) adalah gerak dalam lingkup penghimpunan dana masyarakat melalui tabungan.
Era Tahun 1970-an
Sejak Tahun 1974 Bank Tabungan Negara (BTN) ditambah tugasnya yaitu memberikan pelayanan KPR (Kredit Pinjaman Rumah) sesuai surat penunjukan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 29 Januari 1974 melalui Surat Menteri Keuangan RI No. B-49/MK/I/1974 sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan untuk rakyat.
Sejalan dengan tugas tersebut, maka untuk pertama kalinya realisasi penyaluran KPR terjadi tanggal 10 Desember 1976, karena itulah tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari KPR bagi BTN. Waktu demi waktu akhirnya menjadikan BTN sebagai satu-satunya bank yang mempunyai konsentrasi penuh dalam pengembangan bisnis perumahan di Indonesia melalui dukungan KPR BTN.
Era Tahun 1990-an
Memasuki Periode Tahun 90an, BTN semakin berkembang , di tahun 1989 BTN sudah mengeluarkan obligasi pertamanya.
Pada tahun 1992, bentuk badan hukum BTN mengalami perubahan lagi sesuai dikeluarkannya PP No. 24 tahun 1992 tanggal 29 April 1992 yang merupakan pelaksanaan dari UU No.7 tahun 1992 bentuk hukum BTN berubah menjadi perusahaan perseroan.,dengan nama bank menjadi Bank BTN.
Status Bank BTN ini menjadi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) , dengan menjalankan bisnis perumahan melaui penyediaan KPR bersubsidi .
Sukses Bank BTN dalam bisnis KPR juga telah meningkatkan status Bank BTN sebagai bank Konvensional menjadi Bank Devisa pada tahun 1994. Layanan bank dalam bentuk penerbitan Letter of Credit (L/C), pembiayaan usaha dalam bentuk Dollar, dan lain lain bisa diberikan Bank BTN dengan status tersebut.
Era Tahun 2000 an
Berdasarkan kajian konsultan independent, Price Waterhouse Cooper, pemerintah melalui Menteri BUMN dalam surat S-544/M/2000 memutuskan Bank BTN sebagai bank umum fokus bisnis pembiayaan perumahan tanpa subsidi.
Bank BTN pun mulai mengembangkan produk-produk layanan perbankan sebagaimana layaknya bank umum (komersial)
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Bank BTN adalah menjalankan kegiatan umum perbankan, termasuk melakukan kegiatan Bank berdasarkan prinsip syariah sejak 14 Februari 2005.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengeluarkan pernyataan efektif terhadap produk investasi baru berbasis sekuritisasi. Produk itu adalah EBA Danareksa Sarana Multigriya Finansial I – Kredit Kepemilikan Rumah Bank Tabungan Negara (SMF I-KPR BTN). Di tahun yang sama juga Bank BTN melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) dan listing di Bursa Efek Indonesia.
Pada tahun 2009, Bank Tabungan Negara mendapatkan kode BBTN memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBTN (IPO) Seri B kepada masyarakat sebanyak 2.360.057.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp800,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 17 Desember 2009.
Pada Bank BTN terdapat 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna yang dipegang Pemerintah Negara Republik Indonesia. Pemegang saham seri A memperoleh hak khusus untuk mengajukan calon Dewan Komisaris dan Direksi sebagai tambahan atas hak yang diperoleh pemegang saham seri B.
Era Bank BTN Saat ini
Kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap Bank BTN telah mengantarkan kami mendapatkan penghargaan dalam ajang Anugerah Perbankan Indonesia VI 2017 sebagai Peringkat 1 Bank Terbaik Indonesia 2017. Dengan adanya penghargaan tersebut akan mengukuhkan optimisme Bank BTN mampu melanjutkan catatan kinerja positif dan mencapai target bisnis perseroan pada tahun tahun berikutnya.
Diolah berbagai sumber
Editor : Erik Aradena / koranbumn01