• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pos Indonesia Padang Kini Melayani Pembayaran Denda Tilang

by redaksi
22 November 2020
in Berita
0
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pos Indonesia Kantor Cabang Padang, Sumatra Barat, tidak hanya melayani pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, PDAM, dan kredit lainnya, tapi kini juga melayani pembayaran denda tilang kendaraan.

Kepala Kantor Pos Padang Sartono mengatakan layanan pembayaran denda tilang kendaran itu juga telah ada kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sejak tanggal 8 Juli 2020. Namun pelayanan resmi baru dimulai sejak 19 November 2020 kemarin.

RelatedPosts

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Jauhnya rentang waktu antara waktu kerjasama dengan pelaksanaan layanannya, karena dalam tahapan setelah perjanjian kerja sama (PKS) ada beberapa tes teknologi, yaitu menyinkronkan data base Kajari dan Pos Indonesia, lalu uji aplikasi dan terakhir Tes Operation (TO).

“Sebenarnya apabila sudah lulus. TO publik sudah bisa setor, namun untuk publikasi perlu secara resmi acara launching. Awalnya rencana di Oktober namun saling menyesuaikan dengan jadwal Kajari dan Pos, sehingga baru kemarin terlaksana,” kata Sartono kepada Bisnis di Padang, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia dengan adanya kerja sama itu, Kantor Pos Padang turut dipercaya oleh Kejari Padang untuk melayani pembayaran denda tilang kendaraan, setelah sebelumnya BRI juga telah melayani hal yang sama. Hal ini pun disambut dengan baik oleh Kantor Pos Padang.

Dia menjelaskan dengan adanya kerja sama itu, maka secara tidak langsung telah turut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan biaya denda tilang dan biaya perkara (sidang tilang).

Sartono menyampaikan dalam layanan itu, saat masyarakat terkena tilang maka Polisi akan mengeluarkan surat tilang yang berisi panggilan sidang dan denda yang harus dibayar oleh masyarakat yg terkena tilang tersebut.

Setelah ditetapkan denda tilang serta biaya perkara oleh pengadilan, maka pelanggar tersebut akan menerima lembar biru yg harus di setor baik melalui BRI atau Kantor Pos.

Untuk Kantor Pos nanti di loket akan di entri nomor ID atau nomor registrasi tilang dan juga ada pilihan diantar atau diambil sendiri bukti tilangnya.

Setelah itu pelanggar membayar biaya denda tilang dan biaya perkara serta bea administrasi 5.000 serta ongkos kirim tsb di loket kantor Pos.

“Oleh Kantor Pos bukti pembayaran tersebut akan dibawa ke Kejari utk dimintakan bukti tilang untuk diantar ke rumah pelanggar (bila pelanggar meminta bukti tilang untuk diantar),” ungkapnya.

Sedangkan bagi pelanggar yang memilih diambil sendiri, maka pelanggar yang datang ke Kejari membawa bukti setor tersebut ke petugas terkait di Kejari untuk meminta bukti tilang yang bersangkutan.

Kajari Padang Ranu Subroto mengatakan dengan adanya kerja sama itu akan mempermudah pelanggar. Sebab setelah pelanggar membayar di Kantor Pos dan menerima bukti tinggal menjemput SIM atau STNK yang sebelumnya ditahan dengan memperlihatkan bukti kepada petugas.

“Kalau dilihat dari kondisi pelanggaran yang mengakibatkan adanya kendaraan yang ditilang itu, selama pandemi Covid-19 berlangsung, kita melihat memang menurun,” ujarnya.

Dikatakannya biasanya setiap pekan mencapai 700 sampai 1.000 kasus. Sementara sepanjang pandemi ini, turun jadi 300 hingga 400 kasus. Kejari berharap semakin diperluasnya kerja sama pembayaran denda tilang itu, dapat memberikan sisi positif baik bagi pelanggan maupun terhadap pemasukan negara sendiri.

Sumbr Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pembangunan SUTET Ungaran Pedan Bisa Dorong Investasi Jateng

Next Post

PP Tandatangani Kontrak Pembangunan Smelter Senilai Rp 3,22 Triliun

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Next Post
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PP Tandatangani Kontrak Pembangunan Smelter Senilai Rp 3,22 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

4 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Salurkan 1.800 Paket Sembako dan Berangkatkan Mudik Gratis bagi Masyarakat Cilegon

3 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Salurkan Serentak Bantuan Pangan Nasional, Dirut BULOG Serahkan Secara Simbolis di Marunda

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Dukung Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026, Fasilitasi 630 Pemudik Menuju Berbagai Kota Tujuan

6 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

by redaksi
24 Maret 2026
0

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menyatakan kesiapannya dalam menyambut lonjakan pemudik dan wisatawan pada periode libur Lebaran tahun...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In