• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pos Indonesia Padang Kini Melayani Pembayaran Denda Tilang

by redaksi
22 November 2020
in Berita
0
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pos Indonesia Kantor Cabang Padang, Sumatra Barat, tidak hanya melayani pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, PDAM, dan kredit lainnya, tapi kini juga melayani pembayaran denda tilang kendaraan.

Kepala Kantor Pos Padang Sartono mengatakan layanan pembayaran denda tilang kendaran itu juga telah ada kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sejak tanggal 8 Juli 2020. Namun pelayanan resmi baru dimulai sejak 19 November 2020 kemarin.

RelatedPosts

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Jauhnya rentang waktu antara waktu kerjasama dengan pelaksanaan layanannya, karena dalam tahapan setelah perjanjian kerja sama (PKS) ada beberapa tes teknologi, yaitu menyinkronkan data base Kajari dan Pos Indonesia, lalu uji aplikasi dan terakhir Tes Operation (TO).

“Sebenarnya apabila sudah lulus. TO publik sudah bisa setor, namun untuk publikasi perlu secara resmi acara launching. Awalnya rencana di Oktober namun saling menyesuaikan dengan jadwal Kajari dan Pos, sehingga baru kemarin terlaksana,” kata Sartono kepada Bisnis di Padang, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia dengan adanya kerja sama itu, Kantor Pos Padang turut dipercaya oleh Kejari Padang untuk melayani pembayaran denda tilang kendaraan, setelah sebelumnya BRI juga telah melayani hal yang sama. Hal ini pun disambut dengan baik oleh Kantor Pos Padang.

Dia menjelaskan dengan adanya kerja sama itu, maka secara tidak langsung telah turut memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan biaya denda tilang dan biaya perkara (sidang tilang).

Sartono menyampaikan dalam layanan itu, saat masyarakat terkena tilang maka Polisi akan mengeluarkan surat tilang yang berisi panggilan sidang dan denda yang harus dibayar oleh masyarakat yg terkena tilang tersebut.

Setelah ditetapkan denda tilang serta biaya perkara oleh pengadilan, maka pelanggar tersebut akan menerima lembar biru yg harus di setor baik melalui BRI atau Kantor Pos.

Untuk Kantor Pos nanti di loket akan di entri nomor ID atau nomor registrasi tilang dan juga ada pilihan diantar atau diambil sendiri bukti tilangnya.

Setelah itu pelanggar membayar biaya denda tilang dan biaya perkara serta bea administrasi 5.000 serta ongkos kirim tsb di loket kantor Pos.

“Oleh Kantor Pos bukti pembayaran tersebut akan dibawa ke Kejari utk dimintakan bukti tilang untuk diantar ke rumah pelanggar (bila pelanggar meminta bukti tilang untuk diantar),” ungkapnya.

Sedangkan bagi pelanggar yang memilih diambil sendiri, maka pelanggar yang datang ke Kejari membawa bukti setor tersebut ke petugas terkait di Kejari untuk meminta bukti tilang yang bersangkutan.

Kajari Padang Ranu Subroto mengatakan dengan adanya kerja sama itu akan mempermudah pelanggar. Sebab setelah pelanggar membayar di Kantor Pos dan menerima bukti tinggal menjemput SIM atau STNK yang sebelumnya ditahan dengan memperlihatkan bukti kepada petugas.

“Kalau dilihat dari kondisi pelanggaran yang mengakibatkan adanya kendaraan yang ditilang itu, selama pandemi Covid-19 berlangsung, kita melihat memang menurun,” ujarnya.

Dikatakannya biasanya setiap pekan mencapai 700 sampai 1.000 kasus. Sementara sepanjang pandemi ini, turun jadi 300 hingga 400 kasus. Kejari berharap semakin diperluasnya kerja sama pembayaran denda tilang itu, dapat memberikan sisi positif baik bagi pelanggan maupun terhadap pemasukan negara sendiri.

Sumbr Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pembangunan SUTET Ungaran Pedan Bisa Dorong Investasi Jateng

Next Post

PP Tandatangani Kontrak Pembangunan Smelter Senilai Rp 3,22 Triliun

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

27 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
Berita

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

27 April 2026
𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”
Berita

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

27 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Layanan 128 Ribu BSI Agen Menjangkau Hingga Pelosok Desa

27 April 2026
Next Post
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PP Tandatangani Kontrak Pembangunan Smelter Senilai Rp 3,22 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

3 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Memutuskan Tidak Membagikan Dividen pada Tahun Buku 2025 untuk Memperkuat Permodalan

3 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Kolaborasi Bio Farma Bersama UGM dan Sinovac untuk Pengembangan Vaksin dan Antivirus

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

by redaksi
27 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) terus mengoptimalkan pengembangan energi panas bumi (geothermal) di luar sektor kelistrikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

27 April 2026
𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In