• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dorong Penyelesaian Penyerobotan Lahan HGU PG Jatitujuh, RNI Rakor Bersama Satgas Saber Pungli

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

Salah satu Anak Perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bidang agroindustri, PT PG Rajawali II, terus berupaya menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan yang terjadi di Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh, salah satu cara yang ditempuh, yaitu melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kementerian Koordiantor Politik, Hukum dan Keamanan. Langkah ini juga dalam rangka meminta perlindungan hukum terkait aksi penyerobotan yang semakin masif dan menjurus kepada tindakan anarkis.
Dalam paparannya saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Satgas Saber Pungli, Jumat, 9 November 2018, di Kantor Kemkopolhukam, Jakarta, Direktur Utama PT PG Rajawali II Audry Jolly Lapian, mengatakan saat ini jumlah lahan yang diserobot telah mencapai seluas 5.000 ha. Hal ini berakibat pada terganggunya proses produksi gula di PG Jatitujuh.
Selain itu, menurut Jolly, F-Kamis beserta massanya juga kerap melakukan pengusiran kepada tenaga kerja PG Jatitujuh yang akan dan sedang melakukan pemeliharaan tanaman, pengolahan tanah, dan penanaman di lahan. Bahkan gangguan yang dilakukan sampai kepada kekerasan fisik berupa pemukulan seperti yang terjadi pada Kabag SDM PG Jatitujuh.
Pada kesempatan yang dihadiri oleh Sekretrais Satgas Saber Pungli Irjen Pol. Widiyanto Poesoko, Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungli Mayjen TNI Rudianto, Staf Ahli Satgas Saber Pungli Teten Indra, Bupati Subang terpilih Ruhimat, Group Head Pengelolaan Aset RNI Rudi Prajogo, Ditjen Planologi Kehutanan, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, Majalengka, Inkopad, dan Perhutani tersebut dipaparkan juga bagaimana awal-mula aksi penyerobotan terjadiPenyerobotan diawali oleh gugatan hukum oleh sekelompok masyarakat dari beberapa desa penyangga perkebunan tebu di wilayah Indramayu, yaitu Desa Sukamulya, Cikedung, Jatisura, Mulyasari, Loyang, dan Amis, pada tahun 2014 yang lalu. Mereka menuntut agar HGU PG Jatitujuh dihutankan kembali dan menyatakan HGU No. 2 seluas 62.485.214 M2 an. PT PG Rajawali II cacat hukum.
Padahal, lahan HGU tersebut telah secara sah dimiliki oleh PT PG Rajawali II berdasarkan SK Pelepasan Kawasan Hutan Negara dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pertanian RI sesuai SK No. 481/Kpts/Um/8/1976 tanggal 9 Agustus 1976. Ia menjelaskan, berbagai tahapan di pengadilan telah dilalui, meski pada tingkatan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan Pengadilan Tinggi Bandung gugatan sekelompok masyarakat tersebut dikabulkan, namun di Tingkat Kasasi, Mahkamah Agung RI memutuskan bahwa gugatan tersebut Tidak Dapat Diterima (niet ontvankelijke verklaard). Berdasarkan putusan Kasasi tersebut, maka tidak ada tuntutan penggugat yang dapat dikabulkan dan dieksekusi oleh Pengadilan, sehingga HGU PG Jatitujuh tetap sah secara hukum milik PT PG Rajawali II.
Lebih lanjut, Jolly menyampaikan bahwa, PT PG Rajawali II sebagai Anak Perusahaan RNI yang merupakan bagian dari entitas BUMN, dalam melakukan penggarapan lahan tebu untuk bahan baku industri gula tentunya berpegang dan berlandaskan pada bukti kepemilikan lahan yang sah sesuai dengan Sertifikat HGU yang dimiliki perusahaan yang masih berlaku sah sampai dengan tahun 2029.
Sementara itu, Irjen Pol. Widiyanto mengatakan akan mendalami permasalahan ini melalu kunjungan ke lokasi konflik dan kepada pihak-pihak terkait dalam waktu dekat guna melakukan penelusuran untuk mengetahui akar penyebab masalahnya.
Sumber inRNI/ edit koranbumn.com

Previous Post

Serunya Lomba Mewarnai " Berpetualang Bersama Raka" Samudra Raksa Weekly Event

Next Post

Anthonius Agung Gunawan, Pahlawan Penerbangan Palu Akan Disemayamkan di TMP Panaikang, Makassar

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

12 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

12 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Anak Perusahaan

IPC TPK Memastikan Layanan Bongkar Muat Berjalan Normal pada Masa Nataru

12 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Tingkatkan Daya Saing Kawasan, The Golo Mori Siapkan Frontliner Berstandar Service Excellence

12 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

HUT KPR Ke-49, BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia

12 Desember 2025
Next Post

Anthonius Agung Gunawan, Pahlawan Penerbangan Palu Akan Disemayamkan di TMP Panaikang, Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

7 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Menopang Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru

6 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Komitmen Sosial, PTPN IV PalmCo Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

by redaksi
12 Desember 2025
0

Memperingati HUT ke-48 tahun, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar aksi penanaman 1.977 pohon, sebagai bagian dari komitmen perusahaan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

12 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

IPC TPK Memastikan Layanan Bongkar Muat Berjalan Normal pada Masa Nataru

12 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Tingkatkan Daya Saing Kawasan, The Golo Mori Siapkan Frontliner Berstandar Service Excellence

12 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In