• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Berlakukan Kebijakan Pengetatan Protokol Kesehatan ke Wilayah Bali

by redaksi
15 Desember 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memberlakukan kebijakan pengetatan protokol kesehatan ke wilayah Bali dengan meminta penumpang pesawat melakukan tes uji usap atau polymerase chain reaction (PCR) H-2 keberangkatan.

Menkomarves Luhut B. Pandjaitan mengatakan untuk Provinsi Bali akan ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. Selain itu, wisatawan yang naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali.

RelatedPosts

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

“Untuk mengatur mekanismenya, saya meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan,” ujarnya, Senin (14/12/2020)

Kebijakan itu diputuskan dalam rakor virtual bersama dengan Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan akan mulai memberlakukan rapid test antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

Anies juga menegaskan bahwa di wilayahnya dilarang melakukan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan Natal secara langsung bersama-sama.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko, dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” katanya.

Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan tahun baru 2020-2021, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum.

Luhun meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober.

Luhut menjabarkan jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun. Dari provinsi-provinsi tersebut, dia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.

Luhut juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Menko Luhut pun mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring. Tidak hanya itu, Menko Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.

Selain di Provinsi DKI Jakarta, Menko Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arahan tersebut antara lain optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Pemerintah daerah juga diminta untuk mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural. Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi work from home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20:00.

Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

OJK Lakukan Transformasi Pengawasan Terhadap Industri Jasa Keuangan Non-Bank

Next Post

IPC Optimistis Perbaikan Kinerja Bisnis Maritim pada 2021

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

1 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

1 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras
Berita

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan BUMN Peduli Bangun Hunian di Aceh Tamiang

1 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sambut Tahun Baru 2026, Tiket Diskon 30 Persen KAI Masih Tersedia di Sejumlah Relasi Favorit

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan Relawan BUMN Peduli Hadir Menguatkan Proses Pemulihan Bencana di Sumatera Utara

1 Januari 2026
Next Post
Pelindo II Sudah Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Proyek Terminal Kijing

IPC Optimistis Perbaikan Kinerja Bisnis Maritim pada 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Selenggarakan RUPSLB 2025, SIG Mantapkan Transformasi Lewat Penguatan Tata Kelola dan Mekanisme Pengambilan Keputusan yang Efisien

5 hari ago
BRI Gelar Kegiatan “Satukan Langkah untuk Sumatra”, Berikan Komitmen Bantuan Rp50 Miliar Percepat Pemulihan Bencana

BRI Gelar Kegiatan “Satukan Langkah untuk Sumatra”, Berikan Komitmen Bantuan Rp50 Miliar Percepat Pemulihan Bencana

5 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Terus Memperkuat Transformasi Budaya Kerja Melalui Program Think Big and Action (Tibia)

5 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Dukung Peningkatan Literasi, TJSL Pindad Bersama RSU Pindad Bandung Dirikan Pojok Baca

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pemberdayaan Perempuan

by redaksi
1 Januari 2026
0

Jawab tantangan persoalan sampah di masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gagas inisiatif Urban Farming bertajuk 'Pengelolaan Sampah Organik...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: Jamkrindo, IPCC, PTPN 4, SBI, Pertamina NRE, Petrokimia Gresik, IPC TPK, Pelindo PDS, IKI, PLN Indonesia Power, KBN, Nindya Karya, Adhi Karya

1 Januari 2026
Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Semen Tonasa Dukung Perbaikan Infrastruktur

1 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan BUMN Peduli Bangun Hunian di Aceh Tamiang

1 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Sambut Tahun Baru 2026, Tiket Diskon 30 Persen KAI Masih Tersedia di Sejumlah Relasi Favorit

1 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In