• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Belum Turun Aturan Baru, KAI Masih Terapkan Rapid Test Antibodi untuk Penumpang KA Jarak Jauh

by redaksi
21 Desember 2020
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini masih menerapkan rapid test antibodi atau PCR test untuk penumpang kereta (KA) jarak jauh. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menegaskan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait syarat rapid test antigen bagi penumpang KA jarak jauh.

“KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020,” kata Didiek, Ahad (20/12).

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

Didiek mengimbau, masyarakat yang ingin menggunakan layanan rapid test di stasiun untuk melakukannya H-1 sebelum perjalanan. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean layanan rapid test antibodi di stasiun, Didiek mengatakan, KAI akan menambah petugas pelayanan di stasiun yang peminatnya tinggi. Beberapa diantaranya seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan lainnya.

Didiek mengingatkan. masyarakat untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dari instansi yang terpercaya. “Laporkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat naik KA jarak jauh pada masa pandemi Covid-19,” ungkap Didiek.

Meskipun begitu, saat ini Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020. Regulasi tersebut untuk mengatur protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru yang berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa antar provinsi, kabupaten, kota maka pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen.

“Surat rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan,” kata Wiku dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (20/12).

Meskipun begitu, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih proses dalam membuat kebijakan baru. Khususnya untuk menyesuaikan dengan kebijakan sari Satgas Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tengah memfinalisasi regulasi tersebut. “Kita akan keluarkan surat edaran (SE). Itu Insyaallah hari ini akan final,” kata Budi saat membuka Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru 2020/2021 secara virtual, Jumat (18/12).

Budi memastikan, SE tersebut akan diterbitkan dari setiap moda transportasi. Dengan begitu nantinya Ditjen Perhubungan Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian akan menerbitkan SE untuk mengatur perjalanan transportasi selama masa pandemi Covid-19.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

BNPB Luncurkan Mobile Lab BSL-2 Dukung Pelaksanaan Strategi 3T

Next Post

Respon Kemenkeu Terkait Keluhan Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

Respon Kemenkeu Terkait Keluhan Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memperkuat Kemitraan Global dan Mendorong Investasi Berkualitas di WEF 2026

3 hari ago
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Reformasi Tata Kelola BUMN Diproyeksikan Mendorong Pertumbuhan Saham BUMN pada 2026

7 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In