• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Belum Turun Aturan Baru, KAI Masih Terapkan Rapid Test Antibodi untuk Penumpang KA Jarak Jauh

by redaksi
21 Desember 2020
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini masih menerapkan rapid test antibodi atau PCR test untuk penumpang kereta (KA) jarak jauh. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menegaskan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait syarat rapid test antigen bagi penumpang KA jarak jauh.

“KAI masih mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020,” kata Didiek, Ahad (20/12).

RelatedPosts

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Kuartal 1-2026

Jasa Raharja Memastikan akan Proses Cepat Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Didiek mengimbau, masyarakat yang ingin menggunakan layanan rapid test di stasiun untuk melakukannya H-1 sebelum perjalanan. Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean layanan rapid test antibodi di stasiun, Didiek mengatakan, KAI akan menambah petugas pelayanan di stasiun yang peminatnya tinggi. Beberapa diantaranya seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan lainnya.

Didiek mengingatkan. masyarakat untuk mendapatkan surat bebas Covid-19 dari instansi yang terpercaya. “Laporkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat naik KA jarak jauh pada masa pandemi Covid-19,” ungkap Didiek.

Meskipun begitu, saat ini Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020. Regulasi tersebut untuk mengatur protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru yang berlaku mulai 19 Desember hingga 8 Januari 2020.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa antar provinsi, kabupaten, kota maka pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen.

“Surat rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan,” kata Wiku dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (20/12).

Meskipun begitu, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih proses dalam membuat kebijakan baru. Khususnya untuk menyesuaikan dengan kebijakan sari Satgas Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tengah memfinalisasi regulasi tersebut. “Kita akan keluarkan surat edaran (SE). Itu Insyaallah hari ini akan final,” kata Budi saat membuka Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru 2020/2021 secara virtual, Jumat (18/12).

Budi memastikan, SE tersebut akan diterbitkan dari setiap moda transportasi. Dengan begitu nantinya Ditjen Perhubungan Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian akan menerbitkan SE untuk mengatur perjalanan transportasi selama masa pandemi Covid-19.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

BNPB Luncurkan Mobile Lab BSL-2 Dukung Pelaksanaan Strategi 3T

Next Post

Respon Kemenkeu Terkait Keluhan Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

29 April 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Kuartal 1-2026

29 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Memastikan akan Proses Cepat Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

29 April 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Dukung Peran Strategis Badan POM RI sebagai WHO Listed Authority untuk Perkuat Daya Saing Vaksin Indonesia

29 April 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Len Perkuat Konsolidasi DEFEND ID melalui Leadership Program untuk Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

29 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : Danantara, BP BUMN, Krakatau Steel, Jamkrindo, BULOG, BTN, Hutama Karya, Freeport, Jasa Tirta 1, Sucofindo, ADHI, PTPN 1, Waskita, PLN IP Services

29 April 2026
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

Respon Kemenkeu Terkait Keluhan Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

Gapura Angkasa Raih Penghargaan K3 Awards Provinsi Banten Tahun 2026

2 hari ago
JIEP Laksanakan Penanaman Pohon, Senam Etika Batuk di Nursery dan Komposting

JIEP Selenggarakan Business Matching Forum di Shenzhen, Tiongkok

4 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kolaborasi Pemda Jepara – BRIN – PGN Hasilkan 176 Ton Gabah, Panen Biosalin Jepara Lampaui Target

18 jam ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Menggelar Sidang Komite Teknik di Kantor Pusat BKI

4 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

by redaksi
29 April 2026
0

PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) atau ANTAM menyampaikan bahwa dengan kesiapan operasional dan ketangguhan strategi bisnis, Perusahaan kembali mencatatkan peningkatan...

Read more
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Kuartal 1-2026

29 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Memastikan akan Proses Cepat Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

29 April 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dukung Peran Strategis Badan POM RI sebagai WHO Listed Authority untuk Perkuat Daya Saing Vaksin Indonesia

29 April 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Perkuat Konsolidasi DEFEND ID melalui Leadership Program untuk Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

29 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In