• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Sri Mulyani Paparkan LPI Dapat Miliki Aset Kekayaan Bumi

by redaksi
1 Februari 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau kerap disebut Indonesia Investment Authority (INA) dapat memiliki atau menguasai aset dari negara atau BUMN dengan mekanisme dikuasakelolakan. Misalnya untuk kekayaan hasil bumi, air maupun kekayaan yang terkandung di dalamnya

Sri mengatakan, aset negara dan aset BUMN yang dijadikan investasi pemerintah pusat kepada LPI dapat dipindahtangankan secara langsung kepada perusahaan patungan LPI dengan mitra investasinya. Hanya saja, kebijakan itu tidak berlaku untuk aset negara dengan kriteria tertentu dan tidak dapat dijadikan penyertaan modal negara ke LPI, kecuali dikuasakelolakan kepada perusahaan patungan LPI.

RelatedPosts

Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah

Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang

BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kebijakan kuasakelola diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). “Untuk cabang-cabang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti bumi, air dan kekayaaan yang terkandung didalamnya bisa dikuasakelolakan dalam bentuk perusahaan patungan, dimana LPI akan jadi penentu utama,” kata Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (1/2).

Melalui mekanisme kuasa kelola ini, Sri menuturkan, perusahaan patungan dapat mengalihkan aset dalam bentuk jual beli ke LPI. Sebaliknya, BUMN juga bisa melakukan jual beli dengan cara memberikan hak preferensi langsung di perusahaan patungan.

Sri menegaskan, LPI tetap mempertahankan kedudukan sebagai penentu utama dari sisi kebijakan usaha dan penentu didalam pengambilan keputusan. Tidak terkecuali untuk menentukan aset yang akan masuk dalam dikuasakelolakan ke perusahaan patungan.

Meski demikian, Sri memastikan, LPI dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dapat berasal dari domestik maupun asing melalui pembentukan perusahaan patungan. Tujuannya, meningkatkan nilai aset yang dimiliki LPI.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Syarat-Syarat Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, Mulai 5 Februari 2021

Next Post

Mandiri Capital Indonesia Cari Empat Start Up untuk Didanai di Sepanjang Tahun 2021

Related Posts

Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah
Berita

Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah

2 Januari 2026
Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang
Berita

Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Realisasi Konsumsi Energi Selama Satgas Nataru 2025, Pertamina Upayakan Pasokan Aman dan Distribusi Lancar

2 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Wujudkan Kehadiran Negara, BSI Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Percepat Pemulihan Warga Aceh

2 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Layanan Air Bersih Aceh Tamiang Pulih Bertahap, Menteri PU Kunjungi IPA Rantau yang Ditangani Hutama Karya

2 Januari 2026
Next Post
Mandiri Capital Incar Startup Ramah Lingkungan dan Investasi Early Stage

Mandiri Capital Indonesia Cari Empat Start Up untuk Didanai di Sepanjang Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Pastikan Kesiapan Sarana dan Layanan Stasiun Dukung Kelancaran Angkutan Motis DJKA Kemenhub Selama Nataru 2025/2026

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Hadirkan Posko Kesehatan untuk Dukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Kala TIBIA Jadi Fondasi Budaya Inovasi PTBA Hadapi Dinamika Industri Batubara

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan Relawan BUMN Peduli Hadir Menguatkan Proses Pemulihan Bencana di Sumatera Utara

1 hari ago
Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah
Berita

Tinjau Rumah Hunian Danantara, Presiden Prabowo Apresiasi Kolaborasi K/L dan Daerah

by redaksi
2 Januari 2026
0

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah daerah, serta para petugas di lapangan atas...

Read more
Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang

Target 15.000 Hunian dalam Tiga Bulan, Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

2 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Realisasi Konsumsi Energi Selama Satgas Nataru 2025, Pertamina Upayakan Pasokan Aman dan Distribusi Lancar

2 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Wujudkan Kehadiran Negara, BSI Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Percepat Pemulihan Warga Aceh

2 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In