Sampai saat ini sudah ada 45 stasiun kereta api (KA) di Jawa dan Sumatera yang dilengkapi layanan rapid antigen. Tarif yang dipatok pun cukup terjangkau yakni hanya Rp 105.000.
Merujuk pada SE No.1/2021 Satgas Penanganan Covid-19 dan SE No.4/2021 Kementerian Perhubungan, disebutkan bahwa penumpang KA antar kota diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non reaktif rapid test antigen.
Ketentuannya, sampelnya harus diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Jadi, perlu diingat bahwa masa berlaku Surat Keterangan Hasil Negatif RT-PCR/rapid test antigen adalah berdasarkan waktu pengambilan sampel, bukan berdasarkan tanggal dikeluarkannya surat hasil pemeriksaan.
Daftar rapid test antigen di Pulau Jawa
Berikut daftar stasiun di Pulau Jawa yang menyediakan rapid test antigen:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Tegal
- Stasiun Cepu
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Kroya
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Klaten
- Stasiun Purwosari
- Stasiun Madiun
- Stasiun Blitar
- Stasiun Jombang
- Stasiun Kediri
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Tulungagung
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Malang
- Stasiun Mojokerto
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Jember
- Stasiun Ketapang
Sumber kontan, edit koranbumn