• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wijaya Karya Kaji Dampak Relaksasi Pajak terhadap Kinerja di Masa Pandemi

by redaksi
19 Maret 2021
in Berita
0
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk masih mengkaji seberapa besar dampak positif dari rencana relaksasi pajak di sektor konstruksi yang baru-baru ini diinisiasi pemerintah.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menjelaskan relaksasi pajak tentunya akan memberikan pengaruh yang positif bagi industri konstruksi terutama di masa pandemi seperti sekarang.

RelatedPosts

Kolaborasi Strategis Mitratel dan AALTO Terkait Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi hingga 2027

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

Amankan Kinerja Bisnis, Elnusa Mengantisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz

“Terkait isu [relaksasi pajak] ini, kami masih kaji dulu sejauh mana pengaruhnya,” kata Mahendra kepada Bisnis, Rabu (17/3/2021).

Adapun, pemerintah berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk jasa konstruksi lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dari Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi.

Hal itu terlampir dalam Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021.

Di dalam lampiran tersebut, tertulis tarif 1,75 persen akan diberikan untuk pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha orang-perseorangan dan kualifikasi usaha kecil diturunkan. Sebelumnya, kategori ini diberikan pajak sebesar 2 persen.

Tarif PPh final pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha atau usaha orang perseorangan dan kualifikasi usaha kecil diturunkan menjadi 2,65 persen dari sebelumnya 3 persen.

Tarif PPh untuk konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha diturunkan menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Sementara pajak untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha tetap 4 persen dan pajak untuk konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha tetap 6 persen.

Sumber Bisnis, edit kornbumn

Previous Post

Waskita Karya Berharap Penurunan PPh Final Tingkatkan Margin Laba Proyek

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Bandara di Toraja dan Alor

Related Posts

Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Kolaborasi Strategis Mitratel dan AALTO Terkait Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi hingga 2027

4 Maret 2026
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
Berita

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

4 Maret 2026
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar
Anak Perusahaan

Amankan Kinerja Bisnis, Elnusa Mengantisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz

4 Maret 2026
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
Berita

Kolaborasi Indonesia Eximbank dan IIF untuk Memperkuat Standar ESG dan Menyelaraskan Standar OECD

4 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

4 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Bidik Wealth Management Tumbuh 15% di 2026, BTN Lengkapi Layanan Consumer Banking dan Siapkan UMKM Naik kelas

4 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Jokowi Resmikan Bandara di Toraja dan Alor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

12 jam ago
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

24 menit ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital

7 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan

2 hari ago
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Kolaborasi Strategis Mitratel dan AALTO Terkait Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi hingga 2027

by redaksi
4 Maret 2026
0

 PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dan AALTO HAPS Limited (AALTO), anak usaha Airbus, menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk melanjutkan...

Read more
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

4 Maret 2026
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Amankan Kinerja Bisnis, Elnusa Mengantisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz

4 Maret 2026
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

Kolaborasi Indonesia Eximbank dan IIF untuk Memperkuat Standar ESG dan Menyelaraskan Standar OECD

4 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In