• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wijaya Karya Kaji Dampak Relaksasi Pajak terhadap Kinerja di Masa Pandemi

by redaksi
19 Maret 2021
in Berita
0
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emiten kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk masih mengkaji seberapa besar dampak positif dari rencana relaksasi pajak di sektor konstruksi yang baru-baru ini diinisiasi pemerintah.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menjelaskan relaksasi pajak tentunya akan memberikan pengaruh yang positif bagi industri konstruksi terutama di masa pandemi seperti sekarang.

RelatedPosts

Transformasi Hijau SIG: Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

Penguatan Tata Kelola Perusahaan melalui Fungsi Strategis Biro Kepatuhan, Dukung Kinerja Berkelanjutan ADHI Karya

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

“Terkait isu [relaksasi pajak] ini, kami masih kaji dulu sejauh mana pengaruhnya,” kata Mahendra kepada Bisnis, Rabu (17/3/2021).

Adapun, pemerintah berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk jasa konstruksi lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dari Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi.

Hal itu terlampir dalam Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021.

Di dalam lampiran tersebut, tertulis tarif 1,75 persen akan diberikan untuk pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha orang-perseorangan dan kualifikasi usaha kecil diturunkan. Sebelumnya, kategori ini diberikan pajak sebesar 2 persen.

Tarif PPh final pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha atau usaha orang perseorangan dan kualifikasi usaha kecil diturunkan menjadi 2,65 persen dari sebelumnya 3 persen.

Tarif PPh untuk konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha diturunkan menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 4 persen.

Sementara pajak untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha tetap 4 persen dan pajak untuk konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha tetap 6 persen.

Sumber Bisnis, edit kornbumn

Previous Post

Waskita Karya Berharap Penurunan PPh Final Tingkatkan Margin Laba Proyek

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Bandara di Toraja dan Alor

Related Posts

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Transformasi Hijau SIG: Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

27 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Penguatan Tata Kelola Perusahaan melalui Fungsi Strategis Biro Kepatuhan, Dukung Kinerja Berkelanjutan ADHI Karya

27 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

27 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
Berita

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

27 April 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Jokowi Resmikan Bandara di Toraja dan Alor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kerja Sama PLN dengan Sejumlah Perusahaan Batu Bara Melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Integrated Business Solution

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Berjalan Sesuai Perkembangan Penyidikan

5 hari ago
Jasa Tirta I Lakukan Penertiban KJA di Kawasan Perairan Waduk Sutami

Perum Jasa Tirta 1 Mematangkan Persiapan Pelaksanaan Flushing Bendung Karet Gubeng

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

1 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Transformasi Hijau SIG: Dari Limbah Jadi Energi hingga Reklamasi

by redaksi
27 April 2026
0

Di tengah meningkatnya urgensi isu perubahan iklim, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui...

Read more
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Penguatan Tata Kelola Perusahaan melalui Fungsi Strategis Biro Kepatuhan, Dukung Kinerja Berkelanjutan ADHI Karya

27 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

27 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In