• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Aturan Baru OJK, Tata Cara Pelaporan Rencana Bisnis Bank Diubah

by redaksi
5 April 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis Bank Umum, untuk mengantikan aturan sebelumnya yang dimuat dalam SEOJK Nomor 25/SEOJK.03/2016.

Latar belakang diterbitkan SEOJK RBB yaitu sebagai pedoman bagi Bank Umum Konvensional, selanjutnya disebut sebagai Bank Umum, dalam menyusun Rencana Bisnis secara matang, realistis, dan komprehensif sehingga mencerminkan kompleksitas bisnis Bank Umum dan adaptabilitas dengan perkembangan terkini sehingga dapat menjadi arah kebijakan serta pengembangan usaha Bank Umum.

RelatedPosts

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

Sesuai Arahan BP BUMN bersama Danantara, Waskita Karya Siap Percepat Langkah Restrukturisasi dan Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

Perkuat Konektivitas Global, Pelindo Sambut Kementerian Infrastruktur Estonia dan Delegasi

Adapun, kunci perbedaan antara SEOJK sebelumnya dengan SEOJK Nomor 12/SEOJK.03/2021 adanya Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).

Apolo merupakan aplikasi berbasis situs atau website yang berfungsi untuk memberikan layanan kepada Lembaga Jasa Keuangan dalam memenuhi kewajiban penyampaian pelaporan secara online.

Perkembangan ketentuan perbankan terkini menyebabkan perlunya perubahan cakupan, format, dan tata cara pelaporan Rencana Bisnis yang sebelumnya diatur pada SEOJK No.25/SEOJK.03/2016. Setidaknya ada empat poin penyempurnaan dari SEOJK sebelumnya.

Pertama, ada penyampaian Rencana Bisnis, Laporan Realisasi Rencana Bisnis, dan Laporan Pengawasan Rencana Bisnis secara daring melalui sistem pelaporan OJK (APOLO)

Kedua, adanya penyesuaian format proyeksi laporan keuangan menjadi mengacu pada Laporan Bank Umum Terintegrasi,

Ketiga, penyesuaian format berdasarkan kebutuhan pengawasan terkini, antara lain perubahan rasio dan jenis kegiatan usaha yang menjadi fokus rencana pemberian kredit (berfokus pada sektor dan/atau produk tertentu)

Terakhir, penyesuaian format rencana penerbitan produk atau pelaksanaan aktivitas baru menjadi bersifat strategis.

Adapun, cakupan rencana bisnis paling sedikit harus meliputi, ringkasan eksekutif, kebijakan dan strategi manajemen, penerapan manajemen risiko dan kinerja bank saat ini, proyeksi laporan keuangan beserta asumsi, dan proyeksi rasio-rasio.

Kemudian rencana pendanaan, rencana penanaman dana, rencana penyertaan modal, rencana permodalan, rencana pengembangan organisasi dan SDM, rencana penerbitan produk atau pelaksanaan aktivitas baru, dan rencana pengembangan atau perubahan jaringan kantor. SEOJK juga mengatur batas waktu penyampaian laporan secara daring (online).

Untuk laporan realisasi rencana bisnis triwulanan, waktu penyampaian diberi batas waktu sampai 30 april. Namun untuk BUK yang sistem antar kantornya belum secara daring dan memiliki lebih dari 100 kantor cabang, diberi batas waktu sampai 15 Mei.

Kemudian, batas waktu pelaporan laporan pengawasan rencana bisnis di tanggal 31 Agustus dan laporan rencana bisnis tahunan di tanggal 30 November 2021.

“Dalam hal bank umum melakukan penyesuaian dan/atau perubahan atas RBB tahun 2021, bank umum menyampaikan penyesuaian kepada OJK secara luring dengan format sebagaimana yang digunakan dalam penyusunan RBB tahun 2021,” tulis ringkasan SEOJK.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Pastikan Pasokan BBM, LPG dan Avtur di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten Aman

Next Post

BNI Catat Kinerja Kredit UMKM Tumbuh 14 Persen pada Awal Tahun Ini

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

30 April 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Sesuai Arahan BP BUMN bersama Danantara, Waskita Karya Siap Percepat Langkah Restrukturisasi dan Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

30 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Perkuat Konektivitas Global, Pelindo Sambut Kementerian Infrastruktur Estonia dan Delegasi

30 April 2026
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar
Anak Perusahaan

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi

30 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

30 April 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Jawa Tengah, Optimis Rampung Juni 2026

30 April 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Catat Kinerja Kredit UMKM Tumbuh 14 Persen pada Awal Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Menggelar Sidang Komite Teknik di Kantor Pusat BKI

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Geothermal Energy Terkini

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Konservasi dan Kemandirian Masyarakat 3T

1 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Memastikan akan Proses Cepat Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

by redaksi
30 April 2026
0

PT PLN (Persero) melalui PT PLN Batam terus mendukung pengembangan industri digital tanah air, termasuk proyek data center global PT...

Read more
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Sesuai Arahan BP BUMN bersama Danantara, Waskita Karya Siap Percepat Langkah Restrukturisasi dan Tingkatkan Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

30 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Perkuat Konektivitas Global, Pelindo Sambut Kementerian Infrastruktur Estonia dan Delegasi

30 April 2026
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Elnusa Catat Kinerja Q1 2026 yang Resilien, Arus Kas Menguat dan Fundamental Tetap Solid di Tengah Dinamika Industri Energi

30 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

30 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In