• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Strategi Pemerintah Memburu Debitur dan Obligor BLBI dengan Total Piutang Rp 110,45 triliun

by redaksi
6 Juni 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pembentukannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

Rencananya, Satgas ini akan memburu piutang negara yang tak kunjung dibayar sejak 20 tahun lalu.

RelatedPosts

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

Ketua Satgas BLBI, Rio Silaban membeberkan, total piutang para debitur pengemplang dana BLBI yang akan pihaknya tagih sebesar Rp 70,45 triliun.

Sementara total aset piutang BLBI yang akan Satgas tagih mencapai Rp 110,45 triliun. “Dari piutang debitur, yang akan kami bawa ke Satgas BLBI yang (nilainya) di atas Rp 25 miliar (per debitur), sedangkan (nilai) di bawah itu ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN),” katanya, Jumat (4/6).

Selain para debitur, Rio mengatakan, piutang lainnya senilai Rp 40 triliun berasal dari obligor BLBI. Perinciannya: sebanyak Rp 30 triliun merupakan piutang obligor bekas penanganan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan Rp 10 triliun lainnya berasal dari Bank Dalam Likuidasi (BDL).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga menjabat Dewan Pengarah Satgas BLBI menjelaskan, piutang BLBI tersebut berasal dari krisis perbankan pada 19971998 silam.

Saat itu, negara melakukan bailout dengan BLBI melalui kucuran dana dari bank sentral, yakni Bank Indonesia (BI). Namun, uang negara tersebut hingga saat ini menjadi piutang.

Lewat Satgas BLBI, pemerintah juga akan menagih piutang kepada obligor alias pemilik bank yang mendapatkan kucuran dana BLBI beserta para debiturnya yang meminjam uang ke bank itu.

“Itu masalah perdata dan oke, karena waktunya sudah sangat panjang yaitu lebih dari 20 tahun, tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, serta mau membayar atau tidak, dan tim Satgas ini kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini,” ungkap Sri Mulyani.

Bisa dijerat pidana 

Menurut Sri Mulyani, berbagai data internal maupun eksternal akan pemerintah gunakan untuk mengejar para obligor dan debitur BLBI. Pelacakan data nantinya akan mendapat bantuan Badan Intelejen Negara (BIN) dan negara-negara terkait yang terdapat aset piutang BLBI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, para pengemplang dana BLBI bisa dijerat pidana. “Kalau terjadi pembangkangan, meskipun ini perdata, supaya ini diingat kalau disengaja, melanggar keperdataan bisa saja nanti berbelok ke arah pidana,” tegas Mahfud yang juga menjabat sebagai Dewan Pengarah Satgas BLBI.

Sumber Kontan, edit koranbumn

 

Previous Post

Berita Singkat BUMN : TIMAH, LEN Industri, PTPN XII, Damri, WIKA Gedung, INALUM, PI Energi, Pelindo III

Next Post

PP Properti Tawarkan Program Promo di Proyek Lagoon Series Bekasi dan Surabaya

Related Posts

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Next Post
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

PP Properti Tawarkan Program Promo di Proyek Lagoon Series Bekasi dan Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

19 jam ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebanyak 2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+4 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Diskon Tarif Tol 30% Kembali Berlaku Hari Ini

1 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

3 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

by redaksi
28 Maret 2026
0

Peringatan Hari Hutan Sedunia menjadi momentum untuk kembali mengingatkan bahwa hutan bukan sekadar bentang alam, tetapi ruang hidup yang menopang...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In