• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tidak Gunakan APBN

by redaksi
13 Juli 2021
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan Vaksinasi Gotong Royong, baik bagi badan usaha maupun individu dijalankan sesuai kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Erick menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria mengungkapkan Proses Streamlining Telah Melikuidasi 167 anak cucu BUMN Tanpa PHK

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

“Vaksin Gotong Royong juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX,” ujar Menteri Erick Thohir dalam keterangan persnya, Senin (12/7/2021).

Keterengan pers ini disampaikan setelah Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Menteri Kesehatan, Ketua KPK, Jaksa Agung dan Ketua BPK pada sore hari ini.

Vaksinasi Gotong Royong individu merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021. Peraturan ini merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan No.10 tahun 2021.

Vaskinasi Gotong Royong memberikan opsi pilihan atau opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.

Erick menegaskan, seluruh pendanaan Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha maupun individu, tidak pernah menggunakan APBN. Pengadaan vaksin yang digunakan di Vaksinasi Gotong Royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN.

“Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP,” ujar Erick.

Erick menekankan pentingnya saling gotong royong dalam kondisi PPKM Darurat ini. Apalagi dalam kondisi PPKM Darurat, angka kematian akibat Covid-19 yang terus meningkat hingga kumulatif sebanyak 66.464 jiwa per 11 Juli 2021, dengan fatality rate 2,63 persen, melebihi 2,16 persen di tingkat global.

Sejalan dengan penugasan kepada BUMN, lanjut Erick, dan pelaksanaan Permenkes No 19 tahun 2021, Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai herd immunity dan menyelamatkan jiwa.

“Masyarakat pun kini memiliki opsi tambahan untuk mengakses vaksinasi. Ini salah satu bentuk gotong royong yang bisa dilakukan masyarakat di momen penuh tantangan ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan hasil rapat koordinasi sore ini salah satunya menyepakati hal baru terkait penerima Vaksinasi Gotong Royong untuk individu. Semua penerima Vaksinasi Gotong Royong individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat mereka bekerja.

Rencananya, data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN : PPA, Pelindo 4, PTPN 9, Jasa Raharja, Surveyor Indonesia, PPI

Next Post

Petrokimia Gresik Resmi Rilis Tiga Produk Pupuk Komersial : Pupuk SP-26 PETRO, Petro Niphos, dan Phonska Alam

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

29 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara, Dony Oskaria mengungkapkan Proses Streamlining Telah Melikuidasi 167 anak cucu BUMN Tanpa PHK

29 April 2026
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
Anak Perusahaan

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

29 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Program BRI Debit FC Barcelona, BRI Berhasil Mengumpulkan Tabungan Senilai Rp1,29 triliun dari 10.781 nasabah

29 April 2026
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Antisipasi Risiko Konflik Geopolitik, Pupuk Indonesia Mengurangi Impor Sulfur dari Timur Tengah

29 April 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

29 April 2026
Next Post
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Petrokimia Gresik Resmi Rilis Tiga Produk Pupuk Komersial : Pupuk SP-26 PETRO, Petro Niphos, dan Phonska Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

Freeport akan Mendapatkan Pembayaran Klaim Asuransi senilai Rp12 triliun Terkait Insiden Longsor di Tambang Grasberg, Papua

1 hari ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Menggelar Sidang Komite Teknik di Kantor Pusat BKI

4 hari ago
Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

Pelindo Dukung Percepatan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan

7 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

by redaksi
29 April 2026
0

Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/04/2026)....

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria mengungkapkan Proses Streamlining Telah Melikuidasi 167 anak cucu BUMN Tanpa PHK

29 April 2026
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

29 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Program BRI Debit FC Barcelona, BRI Berhasil Mengumpulkan Tabungan Senilai Rp1,29 triliun dari 10.781 nasabah

29 April 2026
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Antisipasi Risiko Konflik Geopolitik, Pupuk Indonesia Mengurangi Impor Sulfur dari Timur Tengah

29 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In