PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) bersama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM melalui PT Mitra Proteksi Madani (MPM) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait penjaminan produk pembiayaan PNM Mekaar.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama MPM, Akira Arifin, dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin.
Pada acara tersebut juga disaksikan oleh Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM, Kindaris selaku Direktur Bisnis PNM, Rahfie Syaefulshaaf selaku EVP Pengembangan dan Legal PNM dan Direksi Askrindo Syariah.
Direktur Utama Askrindo Syariah, Soegiharto, menjelaskan, kerja sama ini merupakan salah satu langkah Askrindo Syariah dalam rangka memperkuat perluasan dan pengembangan bisnis Askrindo Syariah dengan PNM.
Di samping itu, pihaknya mempertegas komitmen kerja sama dengan MPM – PNM guna peningkatan peluang usaha penjaminan di masa depan.
“Insya Allah, kedepannya kami (Askrindo Syariah) akan terus memperluas kerjasama dengan PNM melalui produk-produk penjaminan lainnya. Hal ini juga sebagai langkah Askrindo Syariah dalam memperluas pangsa pasar penjaminan bagi nasabah PNM.” tambah Soegiharto dalam siaran pers, Selasa (29/9).
Sementara itu, Direktur Bisnis PNM Kindaris menyatakan bahwa PNM akan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah Mekaar baik Mekaar Reguler dan maupun Mekaar Plus. Pelayanan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kepuasan yang lebih kepada nasabah kami akan membantu perekonomian masyarakat.
“Sebelumnya, kami telah cukup lama menjalin kerja sama dengan Askrindo Syariah. Kerja sama selama ini sangat baik dan saling mendukung. Ke depannya diharapkan dengan komitmen bersama yang kuat, PNM dan Askrindo Syariah dapat maju bersama mendukung program pengembangan UMKM di Indonesia,” ujar Kindaris.
Menurutnya, sektor UMKM di masa pandemi saat ini mendapat perhatian cukup besar dari pemerintah, hal ini dapat mendorong UMKM meningkatkan kemampuannya untuk terus berkembang.
Askrindo Syariah dan PNM telah melakukan kerjasama sejak tahun 2015, untuk produk PNM Mekaar nilai pencapaian Imbal Jasa Kafalah Sebesar Rp 167 miliar lebih dari tahun 2018 hingga Mei 2021.
Kerjasama penjaminan yang dilaksanakan oleh Askrindo Syariah dengan PNM ini, diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi masing-masing perusahaan.
Sumber Kontan, edit koranbumn