• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Dorong PLN Lakukan Renegosiasi Jadwal Operasi Pembangkit untuk Atasi Kelebihan Pasokan Listrik

by redaksi
27 November 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan renegosiasi jadwal operasi pembangkit untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, upaya renegosiasi telah dilakukan PLN selama dua tahun berturut-turut. Renegosiasi dilakukan untuk pembangkit yang memiliki jadwal Commercial Operation Date (COD) di tahun 2020 dan tahun 2021.

RelatedPosts

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

“Ada beberapa pembangkit termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang seharusnya di 2020 kemarin, kemudian digeser ke tahun ini. Itu kurang lebih 7 GW,” ujar Rida dalam diskusi Pembangunan Hijau untuk Menghentikan Krisis Iklim, Selasa (23/11).

Rida melanjutkan, renegosiasi yang telah dilakukan tersebut cukup membantu PLN dalam mengatasi kondisi oversupply listrik yang terjadi sepanjang tahun lalu akibat pandemi covid-19.

Kemudian, renegosiasi juga telah dilakukan untuk pembangkit yang memiliki jadwal COD ditahun ini untuk kemudian digeser ke tahun 2022. Tercatat, renegosiasi jadwal kontrak telah dilakukan untuk total kapasitas 5,75 GW pembangkit.

Mengutip pemberitan Kontan.co,id sebelumnya, PLN memastikan langkah renegosiasi kontrak pembangkit dengan Independent Power Producer (IPP) memberikan efisiensi mencapai Rp 26 triliun.

Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo menyebutkan, per Oktober 2021, sudah ada 14 proyek dengan IPP yang mencapai kesepakatan untuk dinegosiasikan ulang. PLN sendiri menargetkan ada 34 proyek dapat dinegosiasikan ulang.

Adapun, efisiensi sebesar Rp 26 triliun bersumber dari 14 proyek yang sudah mencapai kata sepakat tersebut. Rudy belum bisa menyampaikan lebih detail potensi efisiensi yang bisa dicapai jika seluruh proyek sukses direnegosiasikan.

“Nilai sangat tergantung terhadap dari waktu Commercial Operation Date (COD) maupun Availability Factor (AF). Nilai (Rp 26 triliun) ini merupakan efisiensi dari batasan Take or Pay (TOP) yang dikenakan ke PLN,” ujar Rudy

Rida melanjutkan, selain upaya negosiasi jadwal operasi pembangkit, PLN juga didorong untuk bisa menegosiasikan kembali besaran take or pay (TOP) dari pembangkit-pembangkit eksisting. “Ada upaya negosiasi juga perlu dilakukan oleh teman-teman PLN atau perlu kita dorong untuk dilakukan yaitu negosiasi ketentuan take or pay,” kata Rida.

Kendati demikian, Rida memastikan dalam pelaksanaan ini pihaknya menghimbau agar PLN tetap dapat melaksanakan negosiasi dengan menghargai kontrak yang sudah ada.

Rida menjelaskan, upaya negosiasi ini diharapkan bisa mengurangi beban yang harus ditanggung PLN dari skema TOP.

Sekedar informasi, dalam skema TOP, PLN diwajibkan untuk mengambil seluruh pasokan listrik terkontrak atau membayar denda jika kemudian tidak mengambil sesuai dengan volume yang disepakati.

Dalam kondisi oversupply yang timbul akibat berkurangnya aktivitas selama pandemi covid-19, skema ini cukup memberatkan PLN.

“Yang TOP ini yang eksisting bisa dibicarakan segera untuk beban TOP-nya itu berkuranglah minimum, kalau bisa ya dihilangkan tetapi sepertinya tidak mungkin. Tapi paling tidak ini dilakukan,” kata Rida.

Rida melanjutkan, ke depannya akan lebih baik jika tidak ada lagi skema TOP yang dikenakan atau setidaknya beban penalti yang ada dikurangi.  “Mungkin bahasanya dengan menerapkan staging price untuk IPP,” kata Rida.

Sumber Kontan,edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri Ungkap 10 Sektor yang Bertahan selama Pandemi

Next Post

Perkembangan Proyek Hilirisasi Batubara Bukit Asam

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

27 Maret 2026
Next Post
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Perkembangan Proyek Hilirisasi Batubara Bukit Asam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota

1 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Indonesia Bagikan 600 Paket Takjil, Hangatkan Ramadan 1447 H

6 hari ago
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Gandeng KCI, BSN Permudah Pembayaran Tiket Kereta dan Layanan Keuangan Syariah

6 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Tak Mudik Demi Energi Negeri: Pengabdian Perwira Elnusa Rayakan Idulfitri di Medan Operasi Morowali Utara dan Banggai

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

by redaksi
27 Maret 2026
0

, PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pengalaman berkendara bagi pengguna jalan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In