• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Dorong PLN Lakukan Renegosiasi Jadwal Operasi Pembangkit untuk Atasi Kelebihan Pasokan Listrik

by redaksi
27 November 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan renegosiasi jadwal operasi pembangkit untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan listrik atau oversupply.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, upaya renegosiasi telah dilakukan PLN selama dua tahun berturut-turut. Renegosiasi dilakukan untuk pembangkit yang memiliki jadwal Commercial Operation Date (COD) di tahun 2020 dan tahun 2021.

RelatedPosts

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

“Ada beberapa pembangkit termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang seharusnya di 2020 kemarin, kemudian digeser ke tahun ini. Itu kurang lebih 7 GW,” ujar Rida dalam diskusi Pembangunan Hijau untuk Menghentikan Krisis Iklim, Selasa (23/11).

Rida melanjutkan, renegosiasi yang telah dilakukan tersebut cukup membantu PLN dalam mengatasi kondisi oversupply listrik yang terjadi sepanjang tahun lalu akibat pandemi covid-19.

Kemudian, renegosiasi juga telah dilakukan untuk pembangkit yang memiliki jadwal COD ditahun ini untuk kemudian digeser ke tahun 2022. Tercatat, renegosiasi jadwal kontrak telah dilakukan untuk total kapasitas 5,75 GW pembangkit.

Mengutip pemberitan Kontan.co,id sebelumnya, PLN memastikan langkah renegosiasi kontrak pembangkit dengan Independent Power Producer (IPP) memberikan efisiensi mencapai Rp 26 triliun.

Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo menyebutkan, per Oktober 2021, sudah ada 14 proyek dengan IPP yang mencapai kesepakatan untuk dinegosiasikan ulang. PLN sendiri menargetkan ada 34 proyek dapat dinegosiasikan ulang.

Adapun, efisiensi sebesar Rp 26 triliun bersumber dari 14 proyek yang sudah mencapai kata sepakat tersebut. Rudy belum bisa menyampaikan lebih detail potensi efisiensi yang bisa dicapai jika seluruh proyek sukses direnegosiasikan.

“Nilai sangat tergantung terhadap dari waktu Commercial Operation Date (COD) maupun Availability Factor (AF). Nilai (Rp 26 triliun) ini merupakan efisiensi dari batasan Take or Pay (TOP) yang dikenakan ke PLN,” ujar Rudy

Rida melanjutkan, selain upaya negosiasi jadwal operasi pembangkit, PLN juga didorong untuk bisa menegosiasikan kembali besaran take or pay (TOP) dari pembangkit-pembangkit eksisting. “Ada upaya negosiasi juga perlu dilakukan oleh teman-teman PLN atau perlu kita dorong untuk dilakukan yaitu negosiasi ketentuan take or pay,” kata Rida.

Kendati demikian, Rida memastikan dalam pelaksanaan ini pihaknya menghimbau agar PLN tetap dapat melaksanakan negosiasi dengan menghargai kontrak yang sudah ada.

Rida menjelaskan, upaya negosiasi ini diharapkan bisa mengurangi beban yang harus ditanggung PLN dari skema TOP.

Sekedar informasi, dalam skema TOP, PLN diwajibkan untuk mengambil seluruh pasokan listrik terkontrak atau membayar denda jika kemudian tidak mengambil sesuai dengan volume yang disepakati.

Dalam kondisi oversupply yang timbul akibat berkurangnya aktivitas selama pandemi covid-19, skema ini cukup memberatkan PLN.

“Yang TOP ini yang eksisting bisa dibicarakan segera untuk beban TOP-nya itu berkuranglah minimum, kalau bisa ya dihilangkan tetapi sepertinya tidak mungkin. Tapi paling tidak ini dilakukan,” kata Rida.

Rida melanjutkan, ke depannya akan lebih baik jika tidak ada lagi skema TOP yang dikenakan atau setidaknya beban penalti yang ada dikurangi.  “Mungkin bahasanya dengan menerapkan staging price untuk IPP,” kata Rida.

Sumber Kontan,edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri Ungkap 10 Sektor yang Bertahan selama Pandemi

Next Post

Perkembangan Proyek Hilirisasi Batubara Bukit Asam

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

5 Juni 2026
Krakatau Sarana Infrastruktur  & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027
Anak Perusahaan

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

5 Juni 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

5 Juni 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Next Post
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Perkembangan Proyek Hilirisasi Batubara Bukit Asam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Selenggarakan Pisah Sambut Direksi & Komisaris, Dorong Transformasi Berkelanjutan

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara

2 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Pembangunan Rusun MBR IKN Berjalan Lebih Cepat, Kementerian PKP Apresiasi Progres Pembangunan Garapan Adhi Persada Gedung

4 hari ago
Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026: Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026: Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

by redaksi
5 Juni 2026
0

Harga barang yang dibayar masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari proses produksi hingga distribusi. Di balik setiap produk yang...

Read more
Krakatau Sarana Infrastruktur  & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

5 Juni 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

5 Juni 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In