Penandatanganan kontrak Proyek Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang (Paket 2), yang berlangsung di Aula BWS Nusa Tenggara II, Jumat (28/12/2018)
Acara ini dihadiri oleh, PPK Rufinis Mbani, Kepala Balai Agus Susiawan, dan SVP Ops Infra 2 PTPP Yul Ari Pramuraharjo selaku perwakilan dari PP-ASHFRI-MINARTA KSO.
Untuk pekerjaan ini PP-ASHFRI-MINARTA KSO diharapkan dapat menyelelesaikannya dengan masa pelaksanaan 1440 Hari Kerja & Masa pemeliharaan : 365 Hari Kerja.
.
Adapun Lingkup pekerjaan sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Jalan
3. Pekerjaan Bangunan Pengelak
4. Pekerjaan Bangunan Pelimpah (spilway)
5. Pekerjaan Bangunan Pelimpah Tambahan (Auxiliary Spilway).
Sumber InPTPP / edit koranbumn.com