• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Akan Bahas Usulan Skema BLU DMO Batubara untuk Sektor Kelistrikan

by redaksi
12 Januari 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) masih akan membahas usulan pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan melalui skema Badan Layanan Umum (BLU) bersama pemangku kepentingan dalam isu ini.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, Kemenko Marves masih ingin mendengar masukan dari  asosiasi,  PLN, serta kementerian dan lembaga lainnya mengenai usulan skema BLU.

RelatedPosts

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

“Ini kan sifatnya masih usulan ya, jadi akan dibahas dengan kementerian/lembaga yang lain. Jadi ini nanti masih akan melalui beberapa proses pembahasan, tapi kita perkirakan dalam 2-3 bulan kalau semuanya setuju, BLU ini bisa terbentuk,” ujar Septian saat ditemui Kontan.co.id di Gedung Kemenko Marves, Selasa (11/1).

Usulan skema BLU disusun sebagai solusi persoalan disparitas harga batubara domestik untuk sektor kelistrikan dengan harga batubara global yang ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya persoalan krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN dan independent power producer (IPP) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, dalam pemenuhan DMO yang ada saat ini,  harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dipatok sebesar US$ 70 per metrik ton. Padahal, harga batubara global bisa bergerak jauh melampaui harga patokan DMO tersebut, bahkan menembus level US$ 200 per ton.

Ketidakpatuhan sejumlah perusahaan batubara yang lebih memilih memilih ekspor dan tidak memenuhi ketentuan minimal pemenuhan kebutuhan batubara domestik alias DMO-nya diduga terjadi karena persoalan ini.

Berbeda dengan skema DMO eksisting, pemenuhan DMO untuk kelistrikan dalam skema BLU menggunakan skema pungutan batubara untuk dapat mensubsidi pembelian batubara PLN di harga pasar.

Sederhananya, PLN dan IPP akan membeli batubara dari produsen dengan pasar. Selisihnya akan ditanggung/dibayar oleh BLU. Dananya berasal dari pungutan yang dibebankan kepada seluruh produsen batubara di Indonesia. Nilai pungutannya dihitung berdasarkan selisih antara harga pasar yang dibeli oleh sektor kelistrikan dengan harga berdasarkan acuan US$ 70 per ton.

“(Kalau harga pasar lebih rendah dari acuan US$ 70 per ton) pungutannya tidak ada,” terang Septian.

Berdasarkan penjelasan Septian, skema BLU ini rencananya diterapkan baik pada transaksi jual-beli batubara antara produsen dengan PLN, maupun pada transaksi jual-beli batubara antara produsen batubara dengan IPP. Septian memastikan, skema BLU ini nantinya tidak akan menyebabkan kenaikan tarif listrik.

“(Dengan skema BLU, distorsi harga tidak terjadi. Permasalahan suplai ke depannya juga bisa dihindari, pada saat bersamaan tidak perlu ada kenaikan harga listrik, karena yang subsidi bukan negara lagi, yang subsidi adalah perusahaan-perusahaan batubara,” tutur Septian.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menilai, pemenuhan DMO untuk sektor kelistrikan sebaiknya tetap menggunakan skema eksisting, namun dengan pengawasan dan sanksi yang lebih tegas.

“Secara umum, saya melihat konsep BLU hanya menambah kelembagaan baru yang menarik iuran ekspor.  Secara prinsip sama,” ujar Mulyanto .

Selain menekankan pentingnya pengawasan dan sanksi yang lebih tegas, Mulyanto juga menekankan perlunya perbaikan manajemen di sisi permintaan dari PLN. Dengan cara itu, Mulyanto menyebut, pembelian bisa menjadi lebih efisien.

Beberapa upaya perbaikan yang dapat dilakukan antara lain pemberlakuan sistem kontrak jangka panjang, peniadaan transaksi pembelian melalui trader, membangun sistem transportasi dan logistik yang baik, dan pemberlakuan sistem pembelian dengan harga di tempat/lokasi, bukan di mulut tambang.

“Jangan gonta-ganti kebijakan melulu.  Jalankan kebijakan DMO ini secara konsisten dan kekurangannya kita sempurnakan,” tutur Mulyanto.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Menteri BUMN, Erick Thohir Dorong Restrukturisasi Garuda Indonesia Harus Dilakukan Secara Menyeluruh

Next Post

INSA Jamin Ketersediaan Kapal untuk Angkutan Batu Bara PLN

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

1 Mei 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

1 Mei 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

INSA Jamin Ketersediaan Kapal untuk Angkutan Batu Bara PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

3 hari ago
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

4 Tahun Kering, Hutama Karya Bawa Air Kembali ke Saluran Irigasi Beo Talaud untuk Sejahterakan Petani

16 jam ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

by redaksi
1 Mei 2026
0

. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat transformasi digital untuk seluruh segmen nasabah, salah satunya pedagang dan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In