• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berbagai Kasus Korupsi Melilit Garuda Indonesia

by redaksi
16 Januari 2022
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru saja melaporkan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1/2022) kemarin.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah telah memerintahkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Supardi untuk melakukan ekspose besar terkait dengan perkara tersebut untuk dinaikkan ke penyidikan.

RelatedPosts

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

Supardi menjanjikan ekspose besar tersebut dilakukan pekan depan. Penyelidikan yang dilakukan dalam rangka “pembersihan” BUMN sebagaimana komitmen antara jaksa agung dan menteri BUMN.

Ini bukan kali pertama perusahaan berkode emiten GIAA itu tersandung kasus korupsi. Setidaknya masih lekat di ingatan kasus korupsi pembelian mesin pesawat yang menjerat Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar.

Lantas apa saja kasus korupsi yang ada di tubuh perusahaan penerbangan plat merah itu? Berikut beberapa daftarnya.

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Ditangani Kejagung)

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) telah dimulai sejak 15 November 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Dirdik mengeluarkan surat perintah tanggal 15 November 2021 untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia berupa ‘mark up’ (penggelembungan) penyewaan pesawat Garuda Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Menurut Leonard, kasus dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini, dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.

Dia menjelaskan kronologi kasus tersebut, bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 pesawat yang akan dilaksanakan oleh PT Garuda Indonesia baik dengan menggunakan skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui pihak lessor atau perusahaan yang menyediakan jasa menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.

Sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada tersebut menggunakan “lessor agreement”, di mana pihak ketiga akan menyediakan dana dan PT Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak “lessor” dengan cara pembayaran secara bertahap, dengan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi.

Suap Pengadaan dan Perawatan Pesawat Garuda (Ditangani KPK)

KPK diketahui telah melalukan penyidikan atas kasus korupsi di Garuda sejak awal 2017 silam. Terdapat tiga orang yang dijerat KPK atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan pencucian uang.

Ketiga orang itu, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar; pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte ltd Soetikno Soedarjo; dan mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

KPK telah mengeksekusi Emirsyah ke Lapas Sukamiskin pada 3 Februari 2021. Ekseskusi dilakukan setelah kasasi yang diajukan Emirsyah dimentahkan Mahkamah Agung (MA).

Emirsyah menjalani hukuman 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI dan MA.

Selain pidana badan selama 8 tahun, Emirsyah Satar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Sin$ 2.117.315,27 selama 2 tahun.

Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Emirsyah terbukti menerima suap senilai Rp 49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp 87,464 miliar.

Emirsyah terbukti menerima suap dari Airbus SAS, Rolls-Royce PLC, Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Inc.

Untuk pemberian dari Airbus, Rolls-Royce, dan ATR diterima Emirsyah lewat Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo. Sedangkan dari Bombardier disebut melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong dan Summerville Pacific Inc.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kementerian PUPR Kebut Penataan Rumah di Sekitar Sirkuit MotoGP Mandalika

Next Post

Tahun 2022, Adhi Karya Bidik Pertumbuhan Kontrak Baru Hingga 25%

Related Posts

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

16 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

16 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

16 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara Berikan Kontribusi Lebih Besar

16 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Next Post
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Tahun 2022, Adhi Karya Bidik Pertumbuhan Kontrak Baru Hingga 25%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menunjuk Zhejiang Weiming Garap Proyek Waste to Energy Bogor Raya

1 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berharap Swasembada Protein dan Energi Bisa Segera Diwujudkan di Indonesia

2 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran

by redaksi
16 Maret 2026
0

Menjelang periode Angkutan Lebaran 2026, pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

16 Maret 2026

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

16 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

16 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Dorong Lompatan Kinerja Danantara, Targetkan Pengelolaan Aset Negara Berikan Kontribusi Lebih Besar

16 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In