PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menyatakan mendukung sepenuhnya terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung)
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Blast Furnace,” ungkap Corporate Secretary Krakatau Steel Pria Utama,
Pria menjelaskan, proses pengadaan proyek Blast Furnace ini dilakukan pada 2009 dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak di 2011.
Mengutip pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir, Kementerian BUMN selaku pemegang saham ingin kasus ini dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga ke depannya langkah Krakatau Steel akan semakin fokus pada capaian kinerja dan manajemen saat ini dapat terlepas dari beban masa lalu tersebut.
“Sejalan dengan itu, Krakatau Steel dibantu dengan konsultan terus mencari solusi dan melakukan upaya inovasi pengoperasian kembali fasilitas Blast Furnace, agar pabrik Blast Furnace dapat segera beroperasi secara efisien serta memberikan nilai tambah dalam proses produksi,” tuturnya,
Pria melanjutkan, berdasarkan kajian dari lembaga independen, diperlukan investasi tambahan Basic Oxygen Furnace (BOF) agar operasional fasilitas BF dapat menghasilkan produk yang efisien.
“Terkait rencana investasi dalam upaya pengoperasian kembali fasilitas BF, saat ini telah dilakukan penjajakan kepada para calon mitra. Beberapa calon mitra telah menyatakan minatnya untuk bekerja sama dengan Krakatau Steel yang dalam waktu dekat akan kami putuskan,” pungkas Pria.
Sumber Kontan, edit koranbumn