• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bank Mandiri Umumkan PPN Layanan Safe Deposit Box Naik jadi 11 Persen

by redaksi
5 April 2022
in Berita
0
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI mengumumkan bahwa produk Mandiri Safe Deposit Box atau MSDB mengalami kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 10 persen menjadi 11 persen.

Kenaikan pajak tersebut sesuai dengan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

RelatedPosts

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

“Dengan ini kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 April 2022 berlaku perubahan PPN pada produk Mandiri Safe Deposit Box,” tulis pengumuman Bank Mandiri.

Dalam pengumuman tersebut, layanan MSDB yang semula dikenakan pajak 10 persen kini menjadi 11 persen. Nasabah yang ingin penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut dapat menghubungi nomor customer service atau mandiri call 14000.

Safe Deposit Box atau SDB merupakan kotak penyimpanan harta atau surat surat berharga yang terbuat dari baja dan tersimpan dalam ruang lemari. Penyediaan SDB dapat dimanfaatkan oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu dengan membayar biaya sewa.

Jasa SDB disediakan bagi nasabah perorangan maupun nasabah badan yang telah memiliki rekening tabungan atau giro di Bank Mandiri. Adapun, jangka waktu penyewaan SDB berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dalam kelipatannya.

Benda yang dapat disimpan dalam SDB adalah perhiasan, logam mulia, surat atau dokumen dan benda berharga lainnya yang tidak dilarang oleh bank ataupun ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada Jumat (1/4). Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan.

Di antara barang dan jasa yang dikenakan PPN, pemerintah melalui Ditjen Pajak masih menetapkan beberapa barang dan jasa bebas PPN 11 persen seperti barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, air bersih, listrik untuk kriteria tertentu, hingga emas batangan.

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak. PPN merupakan jenis pajak konsumsi yang dalam bahasa Inggris disebut value added tax atau goods and services tax.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Capai Jumlah 70 Persen, Dominasi Pegawai Milenial BNI Punya Dampak Signifikan Transformasi Bisnis

Next Post

PLN Catat Cadangan Daya Sistem Kelistrikan Sulbagsel Capai 503 MW

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

9 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur
Berita

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Catat Cadangan Daya Sistem Kelistrikan Sulbagsel Capai 503 MW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

23 jam ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

15 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

by redaksi
9 Desember 2025
0

Bank Mandiri terus mempertegas posisinya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta perluasan ekosistem keuangan yang inklusif. Penguatan layanan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In