• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Kebijakan PPN 11 Persen, Tagihan Indihome Naik Mulai April 2022

by redaksi
6 April 2022
in Uncategorized
0
IndiHome Memenuhi Kebutuhan Akses Internet RSDC Wisma Atlet, Kemayoran
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Layanan internet IndiHome milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. melakukan penyesuaian tarif layanan sebagai dampak dari kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

Kebijakan tersebut berdasarkan perubahan ketentuan pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11 persen yang mulai berlaku pada 1 April 2022.

RelatedPosts

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan mengatakan sebagai bagian dari BUMN, Telkom tunduk dan patuh terhadap peraturan pemerintah dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yang diberlakukan mulai 1 April 2022.

“Kami memastikan semua benefit yang diterima oleh pelanggan akan terus ditingkatkan,” kata Kurniawan dalam siaran pers, Selasa (5/4/2022).

Pihaknya mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelanggannya di seluruh Indonesia melalui berbagai kanal digital mulai dari email, sms blast dan mengumumkan secara resmi di laman website terkait penyesuaian tarif PPN 11 persen tersebut.

“Jadi, pelanggan IndiHome tidak kaget dengan perubahan tarif kenaikan PPN 11 persen tersebut, karena jauh-jauh hari kami sudah mengkomunikasikannya kepada pelanggan melalui berbagai kanal digital resmi IndiHome,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan kenaikan PPN ditujukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk pemberian berbagai insentif dalam menanggulangi dampak Covid-19. Namun demikian, sejumlah barang dan jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN maupun tetap tidak dikenakan PPN.

Barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN antara lain barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap, listrik, rusun sederhana, rusunami, RS, RSS, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, dan alat foto udara.

Sementara itu, barang tertentu dan jasa tertentu yang tetap tidak dikenakan PPN antara lain barang yang merupakan objek Pajak Daerah, jasa yang merupakan objek Pajak Daerah, uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan,” kata Rahayu dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Jumat (1/4/2022).

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit KorporasiCapai Rp 337,2 Triliun hingga Februari 2022

Next Post

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi PT Askrindo Kredit Indonesia (Askrindo) yang ke-51

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Uncategorized

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

9 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Uncategorized

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

5 April 2026
Uncategorized

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

16 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Bank Indonesia Meluncurkan PIDI untuk Mengakselerasi Ekosistim Inovasi Digital dan Pengembangan Talenta Muda

26 Februari 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

Implementasikan SisKomKap Berbasis Satelit LEO, Komitmen PELNI Menghadirkan Kkonektivitas Lebih Andal di Tengah Laut

24 Februari 2026
Next Post
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi PT Askrindo Kredit Indonesia (Askrindo) yang ke-51

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

4 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Perluas Peran Perempuan hingga Level Kepemimpinan Strategis

5 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ajak Warga Yogyakarta Semakin Sehat, Asuransi Jasindo Hadirkan Program Satyaraga

5 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Menegaskan Peran Strategis BUMN Sebagai Jembatan Komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat

6 hari ago
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM
Berita

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

by redaksi
28 April 2026
0

Dalam momentum peringatan HUT ke-4 DEFEND ID, Holding BUMN Industri Pertahanan ini menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat kemandirian Industri Pertahanan...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

28 April 2026
Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

28 April 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan PLN Indonesia Power untuk Menjajaki Potensi Kerja Sama di Berbagai Bidang

28 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL di Pelantikan Rektor Unhas, Tegaskan Dukungan pada Keberlanjutan Kepemimpinan dan Kolaborasi SDM Maritim

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In