• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pertamina Apresiasi Kepolisian Ungkap Praktik Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jawa Tengah

by redaksi
26 Mei 2022
in Berita
0
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertamina mengapresiasi langkah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi di Juwana, Pati, Jawa Tengah pada Mei (17/5) lalu.

Tertangkapnya kasus penyelundupan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah merupakan kasus ke-38 yang telah diamankan sepanjang tahun 2022. Secara nasional, kasus penyelundupan BBM bersubsidi terjadi di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Jawa Bagian Barat (JBB), Jawa Bagian Tengah (JBT), Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku-Papua.

RelatedPosts

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mendukung langkah Polri untuk terus melanjutkan menangkap setiap oknum yang melakukan tindakan penyelundupan BBM bersubsidi di mana pun, di seluruh wilayah Indonesia.

Nicke menambahkan banyaknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu dibarengi dengan regulasi yang lebih jelas dan penegakan hukum (lawenforcement) yang kuat agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Pertamina sendiri, imbuh Nicke, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi, seperti salah satu SPBU di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi atau Kabupaten Pangkal Pinang Provinsi Bangka yang diberikan sanksi pembinaan dalam bentuk penghentian pasokan pertalite selama 1 bulan karena terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh Polri yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak,” kata Nicke.

BBM bersubsidi, lanjut Nicke, merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Di dalam BBM bersubsidi mengalir APBN yang harus kita kawal agar tidak diselewengkan,” tandas Nicke.

Bentuk penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan bermacam-macam modus. Ada modus pengisian berulang oleh mobil pelangsir dengan tangki modifikasi atau truk yang sudah dimodifikasi. Ada juga pembelian dengan jerigen, pembelian tanpa struk, pembelian melalui pihak ketiga dan lain sebagainya.

Dalam keterangan persnya pada konferensi pers bersama Kabareskrim Polri di Pati, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengatakan bahwa penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna Solar bersubsidi seperti angkutan umum dan nelayan yang haknya dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga subsidi yang diberikan negara ini menjadi tidak tepat sasaran,” ujar Ari.

Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku penyalahgunaan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.

Lebih lanjut, Ari juga memaparkan bahwa secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut. “Penjualan BBM Industri di sektor perikanan mengalami penurunan hingga 32% karena adanya praktik solar,” papar Ari.

Ari juga menambahkan bahwa tidak hanya Pertamina yang mendapat kerugian pada praktik tersebut, tetapi penerimaan negara terhadap Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi berkurang karena Oknum penjual BBM Ilegal tersebut tidak menyetor PPN selayaknya BBM Industri yang dijual melalui lembaga penyalur resmi.

Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135.*

Previous Post

Pupuk Kaltim Gelar “Employee Volunteering Program Collabor Action” Penanaman 1.500 bibit Mangrove

Next Post

OJK Paparkan Kondisi Perbankan di April 2022

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

26 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

26 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut HUT Ke-74, PELNI Hadirkan Program Bakti Sosial untuk Sekolah dan Anak Yatim

26 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Raih Peringkat idAA+/Stable dari Pefindo

26 April 2026
Next Post
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Paparkan Kondisi Perbankan di April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

5 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Raih Peringkat idAA+/Stable dari Pefindo

4 jam ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Komitmen MIND ID Menerapkan Prinsip Keberlanjutan di Seluruh Wilayah Operasional Tambang

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi/Kepala BPI Danantara, Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi di Tanah Air

1 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

by redaksi
26 April 2026
0

PT PAL Indonesia menandatangani kontrak pembangunan kapal Pinisi serbaguna atau multi-purpose vehicle untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek ini...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi untuk Ekspansi

26 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut HUT Ke-74, PELNI Hadirkan Program Bakti Sosial untuk Sekolah dan Anak Yatim

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In