• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Garuda Indonesia Ungkap Butuh Kebijakan Tuslah Harga Tiket Pesawat

by redaksi
5 Juli 2022
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membutuhkan kebijakan tarif tuslah bahan bakar atau fuel surcharge untuk tiket pesawat yang sebagian kalangan menilai harganya mahal.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menekankan bahwa komunikasi antara pelaku industri penerbangan dan regulator, yang menerapkan kebijakan tuslah maupun tarif batas atas atau TBA, sangat diperlukan.

RelatedPosts

Perdana Kapal Layar Mewah Trimaran Hypergamy Singgah di Pelabuhan Benoa

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Senilai Rp99,6 Juta untuk Korban Banjir Bandang & Tanah Longsor di Sumatera dan Aceh

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Dia juga mendorong komunikasi soal tarif penerbangan yang saat ini meningkat sejalan dengan kenaikan bahan bakar avtur serta semaking longgarnya pembatasan mobilitas masyarakat.

“Kita perlu sama-sama komunikasikan dengan baik dan kita perlu sama memahami bahwa terbang itu mahal. Yang komentar [tiket mahal] itu banyak yang gak terbang soalnya,” ucap Irfan saat ditemui di Gedung DPR, Senin (4/7/2022).

Irfan menjelaskan bahwa sebagai salah satu pelaku industri penerbangan, Garuda Indonesia menyetujui adanya fuel surcharge sejalan dengan naiknya harga avtur. Di sisi lain, dia menyebut pengguna jasa juga ikut terbebani akibat harga tiket pesawat yang naik akibat dampak kondisi global tersebut.

“Kalau ditanya apakah mau dinaikkan [tarif] ya saya sih mau saja, tapi mencederai publik. Ini kita perlu juga sama-sama,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum lama ini menyebut masih mengkaji kebijakan pengenaan biaya tambahan atau fuel surcharge yang telah berlaku pada April 2022 lalu. Untuk diketahui, kebijakan tuslah berakhir pada Juli 2022 ini.

Budi Karya membenarkan bahwa kebijakan tersebut telah berlaku selama tiga bulan, dan akan dievaluasi. Namun, hingga akhir Juni 2022 yang lalu, belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan diperpanjang.

“Jadi kami lihat kalau nanti fuel itu memang turun akan kita hilangkan. Tapi kalau biaya masih tetap tinggi tinggi itu tetap [kebijakannya]. Belum [ada kepastian]. Nanti kami lihat,” ujarnya di kantor Kemenhub, Senin (24/6/2022).

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri dengan besaran 10 persen di atas TBA untuk pesawat jet, dan 20 persen di atas TBA untuk pesawat baling-baling (propeller).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.68/2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

DPR Setujui Usulam PMN BUMN Rp73,2 Triliun pada 2023

Next Post

Daftar Enam BUMN Kantongi Restu Rights Issue

Related Posts

Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Perdana Kapal Layar Mewah Trimaran Hypergamy Singgah di Pelabuhan Benoa

9 Desember 2025
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020
Berita

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Senilai Rp99,6 Juta untuk Korban Banjir Bandang & Tanah Longsor di Sumatera dan Aceh

9 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

9 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun, Sumatra Barat, Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor

9 Desember 2025
Volume Angkutan Barang dengan Kereta Api Meningkat 6%
Berita

Pemulihan Bencana, KAI Logistik Sediakan Fasilitas Pengiriman Bantuan Gratis dari Jawa dan Bali ke Sumatra

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Menegaskan Roadmap Investasi 2026 akan Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Mendukung Transformasi Nasional

9 Desember 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Daftar Enam BUMN Kantongi Restu Rights Issue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

3 hari ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Komitmen Sosial, PTPN IV PalmCo Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

8 jam ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG dan KAI Dorong Karyawan Wujudkan Kemandirian Finansial

4 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir di Wilayah Sumatera

6 hari ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Perdana Kapal Layar Mewah Trimaran Hypergamy Singgah di Pelabuhan Benoa

by redaksi
9 Desember 2025
0

Kapal layar mewah Trimaran Hypergamy milik pesohor asal Inggris sandar di kawasan Pelabuhan Benoa, Bali. Momentum sandarnya kapal layar mewah...

Read more
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Senilai Rp99,6 Juta untuk Korban Banjir Bandang & Tanah Longsor di Sumatera dan Aceh

9 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

9 Desember 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun, Sumatra Barat, Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor

9 Desember 2025
Volume Angkutan Barang dengan Kereta Api Meningkat 6%

Pemulihan Bencana, KAI Logistik Sediakan Fasilitas Pengiriman Bantuan Gratis dari Jawa dan Bali ke Sumatra

9 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In