• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Garuda Indonesia Ungkap Butuh Kebijakan Tuslah Harga Tiket Pesawat

by redaksi
5 Juli 2022
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membutuhkan kebijakan tarif tuslah bahan bakar atau fuel surcharge untuk tiket pesawat yang sebagian kalangan menilai harganya mahal.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menekankan bahwa komunikasi antara pelaku industri penerbangan dan regulator, yang menerapkan kebijakan tuslah maupun tarif batas atas atau TBA, sangat diperlukan.

RelatedPosts

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Dia juga mendorong komunikasi soal tarif penerbangan yang saat ini meningkat sejalan dengan kenaikan bahan bakar avtur serta semaking longgarnya pembatasan mobilitas masyarakat.

“Kita perlu sama-sama komunikasikan dengan baik dan kita perlu sama memahami bahwa terbang itu mahal. Yang komentar [tiket mahal] itu banyak yang gak terbang soalnya,” ucap Irfan saat ditemui di Gedung DPR, Senin (4/7/2022).

Irfan menjelaskan bahwa sebagai salah satu pelaku industri penerbangan, Garuda Indonesia menyetujui adanya fuel surcharge sejalan dengan naiknya harga avtur. Di sisi lain, dia menyebut pengguna jasa juga ikut terbebani akibat harga tiket pesawat yang naik akibat dampak kondisi global tersebut.

“Kalau ditanya apakah mau dinaikkan [tarif] ya saya sih mau saja, tapi mencederai publik. Ini kita perlu juga sama-sama,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum lama ini menyebut masih mengkaji kebijakan pengenaan biaya tambahan atau fuel surcharge yang telah berlaku pada April 2022 lalu. Untuk diketahui, kebijakan tuslah berakhir pada Juli 2022 ini.

Budi Karya membenarkan bahwa kebijakan tersebut telah berlaku selama tiga bulan, dan akan dievaluasi. Namun, hingga akhir Juni 2022 yang lalu, belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan diperpanjang.

“Jadi kami lihat kalau nanti fuel itu memang turun akan kita hilangkan. Tapi kalau biaya masih tetap tinggi tinggi itu tetap [kebijakannya]. Belum [ada kepastian]. Nanti kami lihat,” ujarnya di kantor Kemenhub, Senin (24/6/2022).

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri dengan besaran 10 persen di atas TBA untuk pesawat jet, dan 20 persen di atas TBA untuk pesawat baling-baling (propeller).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.68/2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

DPR Setujui Usulam PMN BUMN Rp73,2 Triliun pada 2023

Next Post

Daftar Enam BUMN Kantongi Restu Rights Issue

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

11 Juli 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

11 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

11 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

10 Juli 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

10 Juli 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Ketua BPK RI Apresiasi dan Tegaskan Dukungan terhadap Percepatan Proyek Strategis PAL Indonesia

10 Juli 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Daftar Enam BUMN Kantongi Restu Rights Issue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

1 jam ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Mengabdi di Laut, PIS Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

5 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung- Tempino-Jambi

by redaksi
11 Juli 2025
0

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menggencarkan pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi sepanjang 170 km sebagai...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Ekspansi Bisnis dan Pembiayaan Perumahan di NTT, BTN Siap Berkontribusi Majukan Ekonomi NTT

11 Juli 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Negara Hadir berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

11 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGTC 2025 Resmi Dibuka, Pertamina Buka Pendaftaran Lomba Ilmiah Berkelanjutan Untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

10 Juli 2025
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Dirut Pindad Pimpin RUPS PT PEI Tahun Buku 2024

10 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In