• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ciri-ciri Fintech Ilegal Menurut OJK

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Layani Mudik Gratis, KRI Semarang dan Banda Aceh Tunjukkan Kapabilitas PAL Indonesia

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Perusahaan teknologi finansial (fintech) adalah perusahaan yang menyediakan jasa pinjaman secara online. Jasa ini belakangan ramai diburu masyarakat. Namun hati-hati, banyak penipuan yang berkedok serupa. Berikut ciri-ciri fintech ilegal menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
1. Identitas perusahaan disamarkan. Alamat perusahaan tak tercantum dalam aplikasi atau laman, tujuannya agar perusahaan sulit dilacak.
2. Syarat dan proses permohonannya sangat mudah. Mereka sengaja memudahkan calon nasabah untuk melakukan transaksi pinjam meminjam uang. Misalnya, dana akan cair dalam waktu 15 hingga 30 menit.
3. Pencurian data calon nasabah. Fintech ilegal melakukan pencurian data kontak dan data pribadi lainnya yang berpotensi dijadikan bahan penipuan lain atau digunakan sebagai bahan untuk meneror saat penagihan.
4. Penerapan bunga pinjaman yang tinggi. Fintech ilegal umumnya tidak transparan dalam memberikan struktur perhitungan.
5. Intimidasi nasabah. Fintech ilegal melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak baik, seperti penagihan di luar jam kerja, melakukan ancaman saat penagihan. Sahabat PNM, teliti ya dalam memilih layanan pengajuan pinjaman dan transaksi keuangan.
Sumber PNM

Previous Post

Pembatasan Membawa Benda-benda Cair Saat Naik Pesawat

Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Layani Mudik Gratis, KRI Semarang dan Banda Aceh Tunjukkan Kapabilitas PAL Indonesia

17 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

17 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

17 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

17 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PT Dirgantara Indonesia Bersama Anak Perusahaannya Kembali Berpartisipasi Program Mudik Gratis 2026

17 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

17 Maret 2026
Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Fokus pada Bisnis Inti, Telkom Indonesia Melakukan Pelepasan Anak Usaha AdMedika ke Fullerton Health

7 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Turut Serta Berbagi Cahaya Kebahagiaan Untuk Anak Sekolah di Bengku

3 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

10 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Layani Mudik Gratis, KRI Semarang dan Banda Aceh Tunjukkan Kapabilitas PAL Indonesia

by redaksi
17 Maret 2026
0

Pemerintah mengerahkan dua kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Semarang (594) dan KRI Banda Aceh (593), untuk mendukung program mudik...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Mudik Aman, Berbagi Harapan: Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal dan Bertahap agar Distribusi Lalu Lintas Terjaga

17 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

17 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

17 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PT Dirgantara Indonesia Bersama Anak Perusahaannya Kembali Berpartisipasi Program Mudik Gratis 2026

17 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In