• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 21 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ciri-ciri Fintech Ilegal Menurut OJK

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

PAL Indonesia Rayakan HUT ke-46 Bersama Warga Pesisir Lamongan dan Salurkan Beasiswa

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

Perusahaan teknologi finansial (fintech) adalah perusahaan yang menyediakan jasa pinjaman secara online. Jasa ini belakangan ramai diburu masyarakat. Namun hati-hati, banyak penipuan yang berkedok serupa. Berikut ciri-ciri fintech ilegal menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
1. Identitas perusahaan disamarkan. Alamat perusahaan tak tercantum dalam aplikasi atau laman, tujuannya agar perusahaan sulit dilacak.
2. Syarat dan proses permohonannya sangat mudah. Mereka sengaja memudahkan calon nasabah untuk melakukan transaksi pinjam meminjam uang. Misalnya, dana akan cair dalam waktu 15 hingga 30 menit.
3. Pencurian data calon nasabah. Fintech ilegal melakukan pencurian data kontak dan data pribadi lainnya yang berpotensi dijadikan bahan penipuan lain atau digunakan sebagai bahan untuk meneror saat penagihan.
4. Penerapan bunga pinjaman yang tinggi. Fintech ilegal umumnya tidak transparan dalam memberikan struktur perhitungan.
5. Intimidasi nasabah. Fintech ilegal melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak baik, seperti penagihan di luar jam kerja, melakukan ancaman saat penagihan. Sahabat PNM, teliti ya dalam memilih layanan pengajuan pinjaman dan transaksi keuangan.
Sumber PNM

Previous Post

Pembatasan Membawa Benda-benda Cair Saat Naik Pesawat

Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Rayakan HUT ke-46 Bersama Warga Pesisir Lamongan dan Salurkan Beasiswa

21 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

21 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

21 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Menyerahkan Data Administrasi 31 Aglomerasi Terkait Pembangunan PSEL kepada Danantara

21 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Geothermal Mulai Realisasikan Pengembangan Proyek PLTP Lumut Balai Unit 4

21 April 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Gudang BULOG Penuh, Presiden Nyatakan Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

21 April 2026
Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

“The Meru Sanur” Hotel yang Dibangun dan Dikelola InJourney,  Raih Penghargaan Best New Hotel Indonesia 2026

“The Meru Sanur” Hotel yang Dibangun dan Dikelola InJourney, Raih Penghargaan Best New Hotel Indonesia 2026

6 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Mendukung Ekonomi Sirkular, Pusri Palembang Mendirikan Bank Sampah Sehati di Kelurahan 3 Ilir Palembang

3 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Usul Kenaikan menjadi 65%, Kemendag Menegaskan Ketentuan DMO Minyakita Tetap 35% melalui BUMN

5 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Mencatat Total Aset Perseroan bersama Entitas Anak Usaha mencapai Rp57,01 triliun pada 2025

6 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Rayakan HUT ke-46 Bersama Warga Pesisir Lamongan dan Salurkan Beasiswa

by redaksi
21 April 2026
0

PT PAL Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 bersama warga pesisir di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan. Perayaan ini...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

21 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Pemerintah Dukung Hutama Karya Percepat Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera

21 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Menyerahkan Data Administrasi 31 Aglomerasi Terkait Pembangunan PSEL kepada Danantara

21 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Geothermal Mulai Realisasikan Pengembangan Proyek PLTP Lumut Balai Unit 4

21 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In