• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ciri-ciri Fintech Ilegal Menurut OJK

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

PTDI Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Bencana Banjir & Longsor di Sumatera

Pertamina Kembali Jadi Pengguna Produk Dalam Negeri Tertinggi di Indonesia

Brantas Abipraya Dukung Kebangkitan Sumatera: Bantuan Sembako dan Alat Berat Siap Percepat Pemulihan

Perusahaan teknologi finansial (fintech) adalah perusahaan yang menyediakan jasa pinjaman secara online. Jasa ini belakangan ramai diburu masyarakat. Namun hati-hati, banyak penipuan yang berkedok serupa. Berikut ciri-ciri fintech ilegal menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
1. Identitas perusahaan disamarkan. Alamat perusahaan tak tercantum dalam aplikasi atau laman, tujuannya agar perusahaan sulit dilacak.
2. Syarat dan proses permohonannya sangat mudah. Mereka sengaja memudahkan calon nasabah untuk melakukan transaksi pinjam meminjam uang. Misalnya, dana akan cair dalam waktu 15 hingga 30 menit.
3. Pencurian data calon nasabah. Fintech ilegal melakukan pencurian data kontak dan data pribadi lainnya yang berpotensi dijadikan bahan penipuan lain atau digunakan sebagai bahan untuk meneror saat penagihan.
4. Penerapan bunga pinjaman yang tinggi. Fintech ilegal umumnya tidak transparan dalam memberikan struktur perhitungan.
5. Intimidasi nasabah. Fintech ilegal melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak baik, seperti penagihan di luar jam kerja, melakukan ancaman saat penagihan. Sahabat PNM, teliti ya dalam memilih layanan pengajuan pinjaman dan transaksi keuangan.
Sumber PNM

Previous Post

Pembatasan Membawa Benda-benda Cair Saat Naik Pesawat

Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Bencana Banjir & Longsor di Sumatera

17 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Kembali Jadi Pengguna Produk Dalam Negeri Tertinggi di Indonesia

17 Desember 2025
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT
Berita

Brantas Abipraya Dukung Kebangkitan Sumatera: Bantuan Sembako dan Alat Berat Siap Percepat Pemulihan

17 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Dampingi Ratusan Anak, PTPN IV PalmCo Hadirkan Program Trauma Healing di Aceh Tamiang

17 Desember 2025
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP
Berita

Semen Padang Menyalurkan Bantuan Air Bersih Total 232.000 Liter ke Daerah Terdampak Banjir di Padang

17 Desember 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Tuntaskan Topping Off Gedung Layanan Kanker Terpadu RS R.D. Kandou di Kawasan Timur Indonesia

17 Desember 2025
Next Post

Kain Cual Kain Tradisional Khas Daerah Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani Ungkap Skema co-Investment dan Lima Sektor Investasi Strategis Prioritas Kerja Sama dengan Yordania

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Petikemas Presikdi Capai Target Arus Petikemas Sebanyak 12,95 Juta TEUs pada 2025

6 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Bencana Banjir & Longsor di Sumatera

by redaksi
17 Desember 2025
0

PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Kembali Jadi Pengguna Produk Dalam Negeri Tertinggi di Indonesia

17 Desember 2025
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT

Brantas Abipraya Dukung Kebangkitan Sumatera: Bantuan Sembako dan Alat Berat Siap Percepat Pemulihan

17 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Dampingi Ratusan Anak, PTPN IV PalmCo Hadirkan Program Trauma Healing di Aceh Tamiang

17 Desember 2025
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

Semen Padang Menyalurkan Bantuan Air Bersih Total 232.000 Liter ke Daerah Terdampak Banjir di Padang

17 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In