• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Tambah PMN Garuda Indonesia sebesar Rp 1 Triliun

by redaksi
16 Desember 2022
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp 1 triliun. Penambahan modal ke maskapai pelat merah ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk.

Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2022. “Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah),” demikian bunyi Pasal 2 ayat (1), dikutip pada Jumat (16/12/2022).

RelatedPosts

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Pada ayat (2) Pasal 2 dijelaskan bahwa penambahan penyertaan modal negara tersebut berasal dari konversi investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk dalam bentuk obligasi wajib konversi yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan kembali dalam perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020.

Aturan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan bahwa penyelesaian investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional melalui penambahan modal ini berdasarkan perjanjian perdamaian yang disahkan melalui Putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 27 Juni 20022 sebagaimana dikuatkan dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 26 September 2022.

Selain itu, diterangkan bahwa penyelesaian investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk memperbaiki struktur permodalan PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk. Sebelumnya, melalui PP Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk, pemerintah telah menyuntikkan tambahan modal ke Garuda sebesar Rp 7,5 triliun. Beleid tersebut diteken Jokowi pada 30 November 2022.

“Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,” bunyi ayat (2) Pasal 2 PP 43/2022.

Seperti diketahui, penyuntikan modal tersebut dilakukan setelah Garuda mendapatkan kepastian dari putusan pengadilan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Suntikan modal tersebut akan digunakan untuk restorasi atau perbaikan pesawat.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Tahun 2023, Waskita Karya Bakal Tarik Utang Baru Rp1,7 Triliun

Next Post

Rencana Pengalihan Portofolio Disertai Aset dan Liabilitas dari Jiwasraya kepada IFG Life Kloter Akhir

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

12 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

12 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

12 Mei 2025
Berita

WORSKHOP PUBLIK : “Business & Investment Analysis: How To Value A Company”

12 Mei 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

12 Mei 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

12 Mei 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Rencana Pengalihan Portofolio Disertai Aset dan Liabilitas dari Jiwasraya kepada IFG Life Kloter Akhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Lingkungan Hidup, Ini Cara Pertamina Dorong Pekerja Jadi Role Model Dekarbonisasi

6 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

Disaksikan Wamenhan RI, Pindad Tandatangani MoU Dengan Norinco & Sany Group

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: PTPN 1, Injourney Airports, BGR Logistik, Jasa Tirta 1, Hutama Karya, Semen Baturaja, KBN, KIMA, PTPN 4, PII, Indonesia Power, IPCC, Sucofindo

7 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Wujudkan Kemandirian Ekonomi dan Pendidikan Berkualitas Melalui Program HK Hadir di Sumatera

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Gandeng Investor Asing Absolute Racing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

by redaksi
12 Mei 2025
0

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC kembali memperkuat pengembangan kawasan The Mandalika dengan menjalin kemitraan strategis bersama investor asing asal...

Read more
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

12 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

12 Mei 2025

WORSKHOP PUBLIK : “Business & Investment Analysis: How To Value A Company”

12 Mei 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In