• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 3 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Tambah PMN Garuda Indonesia sebesar Rp 1 Triliun

by redaksi
16 Desember 2022
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Perusahaan Penerbanganย Garuda Indonesiaย Tbk sebesar Rp 1 triliun. Penambahan modal ke maskapai pelat merah ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2022 tentangย Penambahan Penyertaan Modalย Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk.

Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2022. โ€œNilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah),โ€ demikian bunyi Pasal 2 ayat (1), dikutip pada Jumat (16/12/2022).

RelatedPosts

BNI Optimistis Perjalanan Tim Thomas Jadi Modal Masa Depan Bulu Tangkis Indonesia

Komitmen Perkuat Tata Kelola, Nindya Karya Gandeng Kejati Kalsel Dalam Penanganan Hukum

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

Pada ayat (2) Pasal 2 dijelaskan bahwa penambahan penyertaan modal negara tersebut berasal dari konversi investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk dalam bentuk obligasi wajib konversi yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 sebagaimana ditetapkan kembali dalam perubahan postur dan rincian APBN tahun anggaran 2020.

Aturan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan bahwa penyelesaian investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional melalui penambahan modal ini berdasarkan perjanjian perdamaian yang disahkan melalui Putusan Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat Nomor 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 27 Juni 20022 sebagaimana dikuatkan dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1454 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 26 September 2022.

Selain itu, diterangkan bahwa penyelesaian investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk memperbaiki struktur permodalan PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk. Sebelumnya, melalui PP Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk, pemerintah telah menyuntikkan tambahan modal ke Garuda sebesar Rp 7,5 triliun. Beleid tersebut diteken Jokowi pada 30 November 2022.

โ€œPenambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022,โ€ bunyi ayat (2) Pasal 2 PP 43/2022.

Seperti diketahui, penyuntikan modal tersebut dilakukan setelah Garuda mendapatkan kepastian dari putusan pengadilan terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Suntikan modal tersebut akan digunakan untuk restorasi atau perbaikan pesawat.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Tahun 2023, Waskita Karya Bakal Tarik Utang Baru Rp1,7 Triliun

Next Post

Rencana Pengalihan Portofolio Disertai Aset dan Liabilitas dariย Jiwasrayaย kepadaย IFG Lifeย Kloter Akhir

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Optimistis Perjalanan Tim Thomas Jadi Modal Masa Depan Bulu Tangkis Indonesia

3 Mei 2026
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan
Berita

Komitmen Perkuat Tata Kelola, Nindya Karya Gandeng Kejati Kalsel Dalam Penanganan Hukum

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

2 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLNโ€“Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

2 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

โ€œOne Man, One Treeโ€ Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat

2 Mei 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Rencana Pengalihan Portofolio Disertai Aset dan Liabilitas dariย Jiwasrayaย kepadaย IFG Lifeย Kloter Akhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Layanan 128 Ribu BSI Agen Menjangkau Hingga Pelosok Desa

6 hari ago
๐„๐—๐„๐‚๐”๐“๐ˆ๐•๐„ ๐‚๐Ž๐๐…๐„๐‘๐„๐๐‚๐„ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ” โ€œ๐—œ๐—–๐—ผ๐—™๐—ฅ: ๐—œ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ป๐—ฎ๐—น ๐—–๐—ผ๐—ป๐˜๐—ฟ๐—ผ๐—น ๐—ข๐˜ƒ๐—ฒ๐—ฟ ๐—™๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป๐—ฐ๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—ฅ๐—ฒ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐—ป๐—ดโ€

๐„๐—๐„๐‚๐”๐“๐ˆ๐•๐„ ๐‚๐Ž๐๐…๐„๐‘๐„๐๐‚๐„ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ” โ€œ๐—œ๐—–๐—ผ๐—™๐—ฅ: ๐—œ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ป๐—ฎ๐—น ๐—–๐—ผ๐—ป๐˜๐—ฟ๐—ผ๐—น ๐—ข๐˜ƒ๐—ฒ๐—ฟ ๐—™๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป๐—ฐ๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—ฅ๐—ฒ๐—ฝ๐—ผ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐—ป๐—ดโ€

6 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Program BRI Debit FC Barcelona, BRI Berhasil Mengumpulkan Tabungan Senilai Rp1,29 triliun dari 10.781 nasabah

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Optimistis Perjalanan Tim Thomas Jadi Modal Masa Depan Bulu Tangkis Indonesia

by redaksi
3 Mei 2026
0

Perjalanan tim Thomas Indonesia di Piala Thomas 2026 belum berakhir, menyimpan cerita tentang daya juang, pembentukan karakter, dan fondasi masa...

Read more
Nindya Karya Gelar Audit Standar Sistem Mutu, K3 dan Lingkungan

Komitmen Perkuat Tata Kelola, Nindya Karya Gandeng Kejati Kalsel Dalam Penanganan Hukum

3 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

2 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLNโ€“Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

2 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

โ€œOne Man, One Treeโ€ Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

2 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

ยฉ 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

ยฉ 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In