Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Salah satu upayanya, bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerapkan skema jemput bola agar bantuan diterima masyarakat tanpa hambatan administratif.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan langkah ini bertujuan agar warga terdampak tidak terbebani proses birokrasi dan segera menerima haknya. Selain itu, skema ini memastikan penyaluran DTH menjangkau seluruh warga yang berhak untuk mempercepat pemulihan kehidupan di wilayah terdampak.
“Bank-bank Himbara selaku penyalur dana akan menjemput bola. Jadi, bukan masyarakat yang datang ke bank, melainkan bank yang mendatangi tiap dusun, kecamatan, desa, hingga titik pengungsian terpusat,” ujarnya dalam rilis, Senin (29/12/2025).
Abdul menjelaskan pemerintah saat ini sedang merekapitulasi dan menyesuaikan proporsi antara hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), dan DTH berdasarkan tingkat kerusakan rumah serta pilihan warga.
“Kami sedang merekapitulasi proporsi rumah rusak untuk menentukan distribusi Huntara dan DTH. Kita akan melihat berapa banyak yang membutuhkan Huntara dan berapa yang dialokasikan ke DTH,” jelasnya.
Menurut Abdul, tidak semua warga yang rumahnya rusak parah atau hanyut bersedia pindah ke hunian sementara. Sebagian warga lebih memilih menerima DTH untuk menumpang atau mengontrak di sekitar lokasi lama mereka.
Di Aceh, permintaan Huntara terbanyak tercatat di Aceh Tamiang, disusul Aceh Utara dan Aceh Timur. Pembangunan fisik huntara sudah berjalan di Pidie dan Pidie Jaya. Sementara itu, di Aceh Tamiang, sebanyak 500 unit telah dibangun di lahan PTPN dan prosesnya terus berjalan.
Di Sumatra Utara, beberapa daerah memilih langsung membangun huntap karena jumlah rumah rusak relatif sedikit dan warga masih bisa tinggal bersama kerabat. Wilayah Sibolga telah memulai pembangunan huntap, sedangkan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, dan Humbang Hasundutan masih dalam tahap administrasi dan persiapan lahan.
Untuk Sumatra Barat, jumlah huntara yang ditetapkan masih bersifat dinamis. Pemerintah daerah dapat merevisi usulan sesuai perkembangan lapangan. Progres signifikan terlihat di Kabupaten Agam, di mana 117 unit huntara ditargetkan rampung awal Januari sebagai percontohan percepatan pembangunan.
Abdul juga menegaskan bahwa seluruh penerima DTH dan huntara akan diverifikasi menggunakan data Dukcapil Kemendagri. Dengan demikian, kehilangan KTP atau KK tidak akan menjadi kendala. Proses verifikasi dilakukan bersama petugas tingkat RT, RW, hingga kecamatan untuk memudahkan administrasi.
“Warga penerima harus terverifikasi dengan data Dukcapil Kemendagri. Jika ada warga yang kehilangan KTP atau KK, hal itu bukan masalah karena data biometrik setiap warga negara sudah terekam (record) di Dukcapil,” tegasnya
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















