• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kebijakan Bank Indonesia, Bikin Beban Kartu Kredit di BNI Makin Ringan

by redaksi
3 Mei 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satu lagi kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) mulai berlaku 1 Mei 2020 ini, yaitu Kebijakan Penyelenggaraan Kartu Kredit Masa Covid 19 sesuai surat BI No. 22/263/DKSP/Srt/B tanggal 15 April 2020. BNI merespon kebijakan ini dengan meringankan berbagai hal terkait penagihan Kartu Kredit.

Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga, semula 2,25 persen dari total tagihan, per 1 Mei 2020 menjadi 2 persen dari total tagihan. Dengan aturan baru ini, bunga 2,25% akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020. Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi 1 Mei 2020.

RelatedPosts

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

DAHANA Resmikan Sistem Keamanan Terpadu Area Ring 1

Keringanan lain adalah menurunkan persentase Minimum Pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai bulan Mei hingga Desember 2020 menjadi sebesar 5 persen dari total tagihan, dari semula sebesar 10 persen. Bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan pun berlaku keringanan  Denda Keterlambatan atau tambahan nilai tagihan yang akan muncul bila tidak dilakukan pembayaran, atau pembayaran kurang dari minimum payment, atau pembayaran setelah jatuh tempo. Per 1 Mei 2020, Denda Keterlambatan dikenakan sebesar 1 persen dari Total tagihan atau maksimal Rp 100.000,-. Semula ditetapkan sebesar 3 persen atau maksimal Rp 150.000.

BNI juga memberikan program empati kepada pemegang Kartu Kredit BNI dalam bentuk perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19. Untuk keringanan ini nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Jumat (1 Mei 2020) menuturkan bahwa kemudahan pembayaran tersebut merupakan bentuk kepedulian BNI kepada pemegang kartu kredit BNI dan menindaklanjuti ketentuan dari BI. “Kemudahan-kemudahan tersebut dapat memperkuat jaring pengaman keuangan pemegang Kartu Kredit BNI dan menambah penyangga ekonominya disaat pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Dampak Corona Mulai Terasa pada Target dan Strategi Bukit Asam ke Depan

Next Post

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Debitur untuk Mendapatkan Keringanan

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

7 Juli 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

DAHANA Resmikan Sistem Keamanan Terpadu Area Ring 1

7 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Menteri Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN untuk Hilirisasi Energi Hijau

7 Juli 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

7 Juli 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Perkuat Hilirisasi Batu Bara Melalui Briket sebagai Energi Alternatif Multiguna

7 Juli 2025
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Debitur untuk Mendapatkan Keringanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Akselerasi Komitmen Berkelanjutan, Bank Mandiri Borong 16 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025

7 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Garuda Indonesia Terkini

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Gelar RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara

1 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Alasan Danantara Melarang BUMN hingga Anak-Cucu Perusahaan Mengganti Direksi

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

by redaksi
8 Juli 2025
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penandatanganan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

7 Juli 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

DAHANA Resmikan Sistem Keamanan Terpadu Area Ring 1

7 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri Erick Thohir Tegaskan Komitmen BUMN untuk Hilirisasi Energi Hijau

7 Juli 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Sudah Diresmikan, Kantor Danantara Ini Dibangun Waskita Karya

7 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In