• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kebijakan Bank Indonesia, Bikin Beban Kartu Kredit di BNI Makin Ringan

by redaksi
3 Mei 2020
in Berita, Info Produk BUMN
0
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satu lagi kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) mulai berlaku 1 Mei 2020 ini, yaitu Kebijakan Penyelenggaraan Kartu Kredit Masa Covid 19 sesuai surat BI No. 22/263/DKSP/Srt/B tanggal 15 April 2020. BNI merespon kebijakan ini dengan meringankan berbagai hal terkait penagihan Kartu Kredit.

Keringanan yang diberikan adalah menurunkan bunga, semula 2,25 persen dari total tagihan, per 1 Mei 2020 menjadi 2 persen dari total tagihan. Dengan aturan baru ini, bunga 2,25% akan tetap diberlakukan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020. Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi 1 Mei 2020.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Targetkan APBN 2026 Efisien, Transparan, dan Tepat Sasaran

Swasembada Pangan Nasional, MIND ID Berdayakan Petani

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

Keringanan lain adalah menurunkan persentase Minimum Pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai bulan Mei hingga Desember 2020 menjadi sebesar 5 persen dari total tagihan, dari semula sebesar 10 persen. Bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan pun berlaku keringanan  Denda Keterlambatan atau tambahan nilai tagihan yang akan muncul bila tidak dilakukan pembayaran, atau pembayaran kurang dari minimum payment, atau pembayaran setelah jatuh tempo. Per 1 Mei 2020, Denda Keterlambatan dikenakan sebesar 1 persen dari Total tagihan atau maksimal Rp 100.000,-. Semula ditetapkan sebesar 3 persen atau maksimal Rp 150.000.

BNI juga memberikan program empati kepada pemegang Kartu Kredit BNI dalam bentuk perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19. Untuk keringanan ini nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Jumat (1 Mei 2020) menuturkan bahwa kemudahan pembayaran tersebut merupakan bentuk kepedulian BNI kepada pemegang kartu kredit BNI dan menindaklanjuti ketentuan dari BI. “Kemudahan-kemudahan tersebut dapat memperkuat jaring pengaman keuangan pemegang Kartu Kredit BNI dan menambah penyangga ekonominya disaat pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Dampak Corona Mulai Terasa pada Target dan Strategi Bukit Asam ke Depan

Next Post

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Debitur untuk Mendapatkan Keringanan

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Targetkan APBN 2026 Efisien, Transparan, dan Tepat Sasaran

16 Agustus 2025
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Swasembada Pangan Nasional, MIND ID Berdayakan Petani

16 Agustus 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

16 Agustus 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Dukung Ekosistem Pendidikan, Hadirkan Ruang Kreatif Pegadaian Kompak Guyub Bahagia di Universitas Indonesia

16 Agustus 2025
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT
Berita

Jaga Ekosistem Laut, Brantas Abipraya Tanam 2.500 Terumbu Karang di Banyuwangi

16 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Lemhannas Dorong Sinergi Antar Kementerian-Lembaga Sinergi Dukung Kinerja Danantara

15 Agustus 2025
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Debitur untuk Mendapatkan Keringanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Semester I 2025, Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 155,62 TWh

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi Pertamina Group Hasilkan Sustainable Aviation Fuel dari Minyak Jelantah, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

1 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

4 jam ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Targetkan APBN 2026 Efisien, Transparan, dan Tepat Sasaran

by redaksi
16 Agustus 2025
0

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan fiskal negara dengan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara efisien,...

Read more
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Swasembada Pangan Nasional, MIND ID Berdayakan Petani

16 Agustus 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI, ASDP Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat melalui Festival Golo Koe

16 Agustus 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dukung Ekosistem Pendidikan, Hadirkan Ruang Kreatif Pegadaian Kompak Guyub Bahagia di Universitas Indonesia

16 Agustus 2025
Peresmian PLTM Sako-1, Komitmen Brantas Abipraya Dukung Pengembangan EBT

Jaga Ekosistem Laut, Brantas Abipraya Tanam 2.500 Terumbu Karang di Banyuwangi

16 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In