• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 16 November 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SKK Migas Siapkan Juknis Penyesuaian Harga Gas

by redaksi
6 Mei 2020
in Berita
0
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) implementasi kebijakan penyesuaian harga gas bumi untuk sektor industri. Juknis tersebut merupakan turunan dari peraturan perundangan yang diterbitkan Menteri ESDM pada April 2020.

“Juknis akan diselesaikan sebelum tanggal 13 Mei 2020 untuk mendukung pelaksanaan peraturan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2020, ” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di Jakarta, Rabu (6/5).

RelatedPosts

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

Kebijakan penyesuaian harga gas tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen)  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2020. Kedua aturan ini merupakan turunan dari Perpres No 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Permen ESDM No 8/2020 mengatur pemberlakuan harga gas bumi sebesar 6 dolar AS per MMBTU di titik serah pengguna (plant gate) untuk tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan penyesuaian harga gas untuk sektor industri ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pada ketujuh industri tersebut, yang akan memberikan efek berganda (multiplier effect) positif pada perekonomian nasional.

“Dengan adanya implementasi peraturan ini, menegaskan bahwa industri hulu migas tidak lagi sebagai sumber penerimaan Negara, tetapi telah meningkat perannya sebagai agen pertumbuhan ekonomi bangsa,” tambah Dwi.

Penyesuaian harga gas hulu tidak akan mempengaruhi penerimaan kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS), karena bagian yang dikurangi hanya dilakukan pada Bagian Negara. Untuk memastikan implementasi dapat dilakukan sesuai rencana, SKK Migas telah melakukan sosialisasi kepada Kontraktor KKS terkait implementasi aturan baru ini. Masukan dari para KKKS tersebut ditampung untuk dijadikan dasar pertimbangan penyusunan Juknis.

Mekanisme serupa juga akan dilaksanakan pada saat implementasi penyesuaian harga gas bumi untuk sektor kelistrikan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmen ESDM Nomor 91 Tahun 2020. Aturan itu memungkinkan PLN ataupun Badan Usaha Pembangkitan Tenaga Listrik (BUPTL) yang memiliki perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN, mendapatkan penyesuaian harga gas bumi di plant gate sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

SKK Migas berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen administrasi terkait penyesuaian harga gas ini paling lambat satu bulan sejak aturan berlaku. Dalam hal ini, Kepmen No 89/2020 berlaku pada 13 April 2020, sedangkan Kepmen No 91/2020 berlaku pada 22 April 2020.

“Secara paralel, SKK Migas akan mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan mengenai mekanisme dan tata cara penyesuaian bagi hasil antara Kontraktor KKS dan Bagian Negara,” kata Dwi.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Lokomart Reska, Inovasi Pesan Antar Makanan Bagi yang Sedang #Dirumahaja

Next Post

BPK Beri Catatan Merah kepada Tujuh Bank

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

15 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

15 November 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

15 November 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

15 November 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Joss ! Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

15 November 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Optimalkan ZISWAF bagi 300.000 Masyarakat Indonesia

15 November 2025
Next Post
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020

BPK Beri Catatan Merah kepada Tujuh Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Transformasi Layanan Keuangan Berbasis Pelanggan, IFG Memacu Penggunaan Platform One by IFG

4 jam ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

PGN Mencatat Penurunan Laba Bersih pada Kuartal III 2025

4 jam ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Menjaga Pantai, Menumbuhkan Harapan: ASDP Tanam 3.000 Mangrove di Mawali

3 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Harga Pupuk Subsidi Turun, Pupuk Indonesia Grup Gerak Cepat Penuhi Kebutuhan Musim Tanam Petani

7 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

by redaksi
15 November 2025
0

Untuk memperkuat peran sebagai mitra utama pemerintah dalam mendorong inklusi perumahan dan keuangan nasional, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

15 November 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

15 November 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

15 November 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Joss ! Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

15 November 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In