• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 25 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura II Layani Penerbangan Penumpang Pengecualian Jabodetabek Hanya di Bandara Soetta

by redaksi
8 Mei 2020
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Angkasa Pura II melayani penerbangan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian di Jabodetabek hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan bandara Halim Perdanakusuma belum melayani penerbangan niaga berjadwal tersebut.

RelatedPosts

Jasa Marga Perkuat Ekosistem UMKM Binaan Melalui Pelatihan Personal Branding dan Literasi Keuangan

Kereta Api Lokal Mengantar Harapan: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat Aglomerasi di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

Danantara Mulai Mengkaji 18 Proyek Hilirisasi Prioritas senilai Rp618,13 triliun

Sejauh ini, kata dia, AP II akan memberikan alokasi ketersediaan waktu terbang atau slot time bagi maskapai yang melakukan perubahan jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian.

Hal tersebut dengan didasari oleh terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sejalan dengan itu Ditjen Perhubungan Udara menerbitkan Surat Edaran No. 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

“Sesuai dengan surat edaran tersebut kami mendukung ketersediaan slot time jika ada maskapai yang melakukan perubahan jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian. Khusus di Jabodetabek, penerbangan hanya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya, Kamis (7/5/2020).

Sementara itu, terkait dengan tiket penerbangan, sesuai SE 31 tahun 2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara menjelaskan penjualan tiket penerbangan tidak boleh dilakukan di bandara

Awaluddin pun kembali menekankan kegiatan mudik ditegaskan tetap dilarang, dan surat edaran tersebut mengatur bahwa mulai Kamis, 7 Mei 2020, perjalanan keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administratif diperbolehkan bagi perjalanan orang yang masuk ke dalam kriteria pengecualian dan telah memenuhi syarat pengecualian.

Untuk itu seluruh bandara perseroan yang berjumlah 19 bandara mulai 7 Mei 2020 sudah mengaktifkan posko penjagaan dan pemeriksaan yang dilengkapi fasilitas kesehatan untuk mendukung kelancaran operasional bandara dan penerbangan.

“Pengaktifan posko berkoordinasi dengan stakeholder lainnya seperti TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan, pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 daerah dan instansi lainnya. Posko diharapkan dapat mendukung kelancaran penerbangan dan operasional bandara,”imbuhnya.

Adapun berdasarkan SE No. 4/2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang masuk ke dalam kriteria pengecualian adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, yang menyelenggarakan: pelayanan percepatan penanganan Covid-19; pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; pelayanan kesehatan; pelayanan kebutuhan dasar; pelayanan pendukung layanan dasar; pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kriteria pengecualian juga mencakup perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. Lalu, repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Garuda Indonesia Beroperasi Lagi, Harga Saham Terpantau Menghijau Lagi

Next Post

Kinerja Hulu Pertamina Terdampak ICP Turun Tajam

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perkuat Ekosistem UMKM Binaan Melalui Pelatihan Personal Branding dan Literasi Keuangan

25 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Kereta Api Lokal Mengantar Harapan: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat Aglomerasi di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

25 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Mulai Mengkaji 18 Proyek Hilirisasi Prioritas senilai Rp618,13 triliun

25 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pegadaian Hadirkan Beasiswa untuk Wirausaha Muda Terpilih

24 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

24 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Kepercayaan Investor Berikan Pinjaman Pendanaan Investasi senilai Rp163,14 triliun dari 12 Bank Asing

24 Juli 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kinerja Hulu Pertamina Terdampak ICP Turun Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Anak Nasional 2025, Pertamina Nyalakan Masa Depan Anak Indonesia Melalui Inovasi dan Edukasi

2 hari ago
Presiden Prabowo Resmikan Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Presiden Prabowo Resmikan Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Fasilitas Baru

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Dukung Penuh Integrasi Layanan Kelistrikan ke Koperasi Desa Merah Putih

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perkuat Ekosistem UMKM Binaan Melalui Pelatihan Personal Branding dan Literasi Keuangan

by redaksi
25 Juli 2025
0

Sebagai bentuk penegasan komitmen dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jasa Marga menggelar pelatihan bertajuk “Personal Branding dan Literasi...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Kereta Api Lokal Mengantar Harapan: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat Aglomerasi di Wilayah KAI Daop 2 Bandung

25 Juli 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Mulai Mengkaji 18 Proyek Hilirisasi Prioritas senilai Rp618,13 triliun

25 Juli 2025
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Pegadaian Hadirkan Beasiswa untuk Wirausaha Muda Terpilih

24 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan 25.000 Unit KPR FLPP, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah

24 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In