• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 30 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian Kesehatan Terbitkan Protokol New Normal Perkantoran

by redaksi
26 Mei 2020
in Berita, Korporasi
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol normal baru (new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

RelatedPosts

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” kata Terawan dalam siaran pers, Minggu (24/5/2020).

Pihaknya menuturkan dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pihaknya menjelaskan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun, dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

“Pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” ujarnya.

Beberapa prosedur normal baru yang diatur dalam beleid ini adalah mengatur pembagian sif bagi karyawan yang masih harus bekerja di lapangan. Aturan itu mengimbau jika memungkinkan, sif tiga atau waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari, ditiadakan.

Terawan juga meminta perusahaan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja atau datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah. Selain itu, di pintu masuk tempat kerja dilakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermo gun.

Pihaknya menekankan adanya pengaturan waktu kerja agar tidak terlalu panjang (lembur). Hal tersebut akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

Pekerja diwajibkan menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Selain itu, perusahaan juga diminta memenuhi asupan nutrisi makanan.

Kementerian menganjurkan buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dampak Pandemi Covid-19, Pendapatan Harian KAI Anjlok Hingga Rp24 Miliar

Next Post

Kinerja Pertamina Bakal Terkerek Kinerja Sektor Hilir

Related Posts

Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

29 Mei 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

29 Mei 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

29 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC dan John Fawcett Foundation Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis untuk Warga Sekitar Kawasan The Nusa Dua

29 Mei 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

RUPST PGN Menyetujui Bagikan Dividen 80 persen dari Laba Bersih

29 Mei 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Menteri Erick Thohir Melantik Dua Pejabat Deputi Baru

29 Mei 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kinerja Pertamina Bakal Terkerek Kinerja Sektor Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND Permudah Ibadah Kurban, BSI Kerjasama Dengan 17 LAZNAS

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Melek Finansial

2 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

KPK Sita Aset senilai Rp94 Miliar Terkait Korupsi di PGN dan IAE

2 hari ago
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur

Tandatangani MoU Dengan Mildef Malaysia, PINDAD Perkuat Kerja Sama Pertahanan

6 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Telkomsel

by redaksi
29 Mei 2025
0

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang berlangsung pada hari Rabu, 28 Mei 2025, di...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

29 Mei 2025
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Hilirisasi Bambu, Berdayakan Masyarakat, Hijaukan Lingkungan, hingga Penuhi Kebutuhan Nasional

29 Mei 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC dan John Fawcett Foundation Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis untuk Warga Sekitar Kawasan The Nusa Dua

29 Mei 2025
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

RUPST PGN Menyetujui Bagikan Dividen 80 persen dari Laba Bersih

29 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In