• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 9 Februari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian Kesehatan Terbitkan Protokol New Normal Perkantoran

by redaksi
26 Mei 2020
in Berita, Korporasi
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol normal baru (new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : BTN, Barata Indonesia, JIEP, Sarinah, Krakatau Steel, PTPN 3, PAL Indonesia, KAI Services, SIER, Surveyor Indonesia

Luncurkan Logo Terbaru, Holding BUMN Farmasi Siap Berakselerasi Wujudkan Healthcare Ecosystem Terintegritas

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya

“Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” kata Terawan dalam siaran pers, Minggu (24/5/2020).

Pihaknya menuturkan dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pihaknya menjelaskan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun, dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

“Pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” ujarnya.

Beberapa prosedur normal baru yang diatur dalam beleid ini adalah mengatur pembagian sif bagi karyawan yang masih harus bekerja di lapangan. Aturan itu mengimbau jika memungkinkan, sif tiga atau waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari, ditiadakan.

Terawan juga meminta perusahaan menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja atau datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah. Selain itu, di pintu masuk tempat kerja dilakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermo gun.

Pihaknya menekankan adanya pengaturan waktu kerja agar tidak terlalu panjang (lembur). Hal tersebut akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.

Pekerja diwajibkan menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Selain itu, perusahaan juga diminta memenuhi asupan nutrisi makanan.

Kementerian menganjurkan buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dampak Pandemi Covid-19, Pendapatan Harian KAI Anjlok Hingga Rp24 Miliar

Next Post

Kinerja Pertamina Bakal Terkerek Kinerja Sektor Hilir

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BTN, Barata Indonesia, JIEP, Sarinah, Krakatau Steel, PTPN 3, PAL Indonesia, KAI Services, SIER, Surveyor Indonesia

8 Februari 2023
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Luncurkan Logo Terbaru, Holding BUMN Farmasi Siap Berakselerasi Wujudkan Healthcare Ecosystem Terintegritas

8 Februari 2023
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya

8 Februari 2023
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG
Berita

PTPN V Gerak Cepat Lindungi Karyawan dan Masyarakat Pasca Kemunculan Harimau Sumatera

8 Februari 2023
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Menjaga Kelestarian Warisan Budaya Tak Benda, TIMAH Sambangi Perguruan Silat Tapak Sakti

8 Februari 2023
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Jumlah Kelompok Mekaar Menjadi AgenBRILink Terus Meningkat, Sinergitas Ekosistem Ultra Mikro Semakin Solid

8 Februari 2023
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kinerja Pertamina Bakal Terkerek Kinerja Sektor Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Gelar Groundbreaking, Jasa Marga Mulai Bangun Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Ruas Probolinggo-Besuki

18 jam ago
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Pos Indonesia Bantu Program ATM Beras

6 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Permudah Layanan Keuangan, BRI Jalin Kolaborasi dengan Bio Farma Bangun Ekosistem Healthcare

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Fokus Kembangkan Bisnis Digital, Pengguna BNIDirect dan Mobile Banking BNI Tumbuh Pesat

7 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BTN, Barata Indonesia, JIEP, Sarinah, Krakatau Steel, PTPN 3, PAL Indonesia, KAI Services, SIER, Surveyor Indonesia

by redaksi
8 Februari 2023
0

Bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Komisi Informasi Pusat (KIP) sukses melaksanakan Forum Edukasi bertema “Penerapan Keterbukaan Informasi Sektor Perbankan...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Luncurkan Logo Terbaru, Holding BUMN Farmasi Siap Berakselerasi Wujudkan Healthcare Ecosystem Terintegritas

8 Februari 2023
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya

8 Februari 2023
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG

PTPN V Gerak Cepat Lindungi Karyawan dan Masyarakat Pasca Kemunculan Harimau Sumatera

8 Februari 2023
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Menjaga Kelestarian Warisan Budaya Tak Benda, TIMAH Sambangi Perguruan Silat Tapak Sakti

8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In