• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenhub Beri Izin KCI Operasikan KA Lokal Merak dan Prameks

by redaksi
11 Juli 2020
in Berita, Uncategorized
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mendapatkan izin operasi sarana perkeretaapian umum dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak empat lintas pelayanan KA Lokal Merak dan Prameks.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberikan izin tersebut melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 134/2020 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Commuter Indonesia, yang dikutip Bisnis.com, Jumat (10/7/2020). Adapun, beleid tersebut ditetapkan pada 3 Juni 2020.

RelatedPosts

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

Dalam dokumen tersebut tertulis Direktur Utama KCI telah mengajukan permohonan penambahan lintas pelayanan yang berbeda pada izin operasi sarana perkeretaapian umum.

Setelah dilakukan evaluasi dari aspek legalitas maupun aspek teknis terhadap dokumen permohonan, izin operasi sarana perkeretaapian umum KCI, pada prinsipnya telah memenuhi persyaratan.

Lintas pelayanan tambahan yang dimaksud, antara lain lintas Rangkasbitung-Merak (Kereta Api Lokal Merak) untuk 12 frekuensi per hari; Solobalapan-Yogyakarta via Purwosari (Prameks) 13 frekuensi per hari; Kutoarjo-Solobalapan (Prameks) 7 frekuensi per hari; Kutoarjo-Yogyakarta (Prameks) 1 frekuensi per hari.

Dalam klausul Kedelapan pada Kepmenhub tersebut, tertulis izin operasi sarana perkeretaapian umum berlaku selama lima tahun sejak diterbitkannya keputusan menteri ini dan dapat diperpanjang. Adapun, Dirjen Perkeretaapian melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kepmenhub ini.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Melalui Kendari New Port, Pelindo IV Lakukan Ekspor Perdana Serabut Kelapa

Next Post

Di Tengah Pandemi, Petrokimia Gresik Cetak Rekor Ekspor Selama 48 Tahun Terakhir

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

10 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

10 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

10 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Jamin Manfaat Pensiun Lancar dan Aman, TASPEN Ingatkan Pentingnya Autentikasi Awal Bulan via Aplikasi Andal by Taspen

10 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sambut Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Diskon Avtur Agar Tiket Terjangkau

10 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Bersama Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah SAL Dari Bank

10 Desember 2025
Next Post
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona

Di Tengah Pandemi, Petrokimia Gresik Cetak Rekor Ekspor Selama 48 Tahun Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara & Sumatera Barat

5 hari ago
Semangat Baru KAI Commuter

KCI Mencatat 87 Petani dan Pedangang Gunakan Kereta Petani Pedagang pada Hari Pertama Operasional

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan P Roeslani Ungkap Perkembangan Terbaru Peserta Tender Kampung Haji di Makkah

6 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

1 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

by redaksi
10 Desember 2025
0

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia melalui pembangunan Sekolah Rakyat di...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Terima Kunjungan Resmi Gubernur Victoria untuk Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Kesehatan dan Bioteknologi

10 Desember 2025
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi PTPN IV PalmCo sebagai Perusahaan Pertama yang Bantu Korban Banjir

10 Desember 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Jamin Manfaat Pensiun Lancar dan Aman, TASPEN Ingatkan Pentingnya Autentikasi Awal Bulan via Aplikasi Andal by Taspen

10 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sambut Libur Nataru, Pertamina Patra Niaga Diskon Avtur Agar Tiket Terjangkau

10 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In