• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Sri Mulyani Beri Tugas LPEI Bantu UKM Orientasi Ekspor

by redaksi
8 September 2020
in Berita
0
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memberikan mandat kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk menyediakan fasilitas pembiayaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam menembus pasar global. Plafon yang diberikan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 15 miliar.

Mandat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor (UKM).

RelatedPosts

Beras Ambil Peran Menahan Laju Inflasi, BULOG Perkuat Intervensi Lewat Program SPHP

Pertamina Pelopor Produk Energi Rendah Karbon di Kawasan Regional

Layanan Kereta Wisata KAI Tumbuh 92,84%, Layani 60.384 Pelanggan Sepanjang Triwulan III 2025

Direktur Eksekutif LPEI James Rompas menyebutkan, semua komoditas baik barang maupun jasa dengan tujuan ekspor ke seluruh negara dapat mengakses Penugasan Khusus Ekspor (PKE) ini. “Program ini diberikan sebagai bentuk stimulus kepada pelaku UKM berorientasi ekspor yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Kriteria UKM yang dapat mengakses pembiayaan adalah memiliki usaha produktif berorientasi ekspor baik langsung maupun tidak langsung (tier 1). UKM tersebut harus memiliki kegiatan usaha minimal dua tahun dan menyampaikan Laporan Keuangan dua tahun terakhir.

Mereka juga wajib masuk dalam kategori badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Syarat berikutnya, pelaku UKM harus memiliki NPWP, SIUP, surat keterangan domisili usaha, surat izin usaha lainnya, dan/atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mayoritas dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.

Pada saat pengajuan fasilitas PKE UKM ke LPEI, UKM tersebut tidak memiliki  tunggakan kredit di bank dan tidak sedang dalam proses klaim atau tidak memiliki utang subrogasi pada perusahaan penjaminan atau perusahaan asuransi.

James mengatakan, pelaku usaha yang telah memperoleh pembiayaan dari bank/lembaga lainnya, tetap dapat mengakses fasilitas PKE UKM. Hanya saja, pinjaman kredit tersebut harus lancar, memenuhi kriteria, dan memiliki jaminan sesuai dengan yang telah ditentukan pada PKE UKM.

Adapun proses service level agreement (SLA) disepakati selama 20 hari kerja setelah seluruh dokumen dari calon debitur dinyatakan lengkap oleh LPEI. “Setelah semua lengkap, maka kita punya SLA dalam 20 hari kerja untuk memproses persetujuan fasilitas pembiayaan tersebut dan menyalurkan ke UMKM tadi,” ucap James.

Plafon yang diberikan kepada segmen kecil yakni Rp 500 juta sampai dengan Rp 2 miliar, sementara segmen menengah mulai Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar. Untuk UKM yang mengajukan plafon di atas Rp 10 miliar, wajib memiliki laporan keuangan audited tahunan untuk periode terakhir.

James berharap, fasilitas dari LPEI dapat menjadi solusi bagi UKM yang kerap menghadapi hambatan saat mengajukan pembiayaan dari perbankan komersial.

Selain pelaku UKM berorientasi ekspor, James menambahkan, perhatian LPEI juga diberikan kepada supplier dari eksportir yang membutuhkan pendanaan melalui skema Supply Chain Financing. Skema ini memungkinkan produk mereka diekspor lewat perusahaan lain yang lebih besar.

Skema Supply Chain Financing dimaksudkan agar terjadi sinergi antar rantai pasok ekspor, sehingga produk Indonesia diharapkan benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor.  “Melalui Supply Chain Financing, LPEI berkomitmen turut mendukung kelancaran sinergi rantai ekspor,” kata James.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Pastikan Realisasi Investasi Kuartal III/2020 Lebih Baik

Next Post

Kemenko Bidang Perekonomian Catat Delapan Bank Siap Salurkan KUR Super Mikro Rp 11,5 Triliun

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Beras Ambil Peran Menahan Laju Inflasi, BULOG Perkuat Intervensi Lewat Program SPHP

10 Oktober 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Pelopor Produk Energi Rendah Karbon di Kawasan Regional

10 Oktober 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Layanan Kereta Wisata KAI Tumbuh 92,84%, Layani 60.384 Pelanggan Sepanjang Triwulan III 2025

10 Oktober 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Lewat Inovasi Finansial, BSI Transformasi Gerakan Wakaf Produktif

10 Oktober 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Electricity Connect 2025 Resmi Diluncurkan, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat

9 Oktober 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

Wujud Nyata Komitmen Hijau, Krakatau Steel Group Berhasil Kelola 441,8 Kg Sampah di Steel Run 2025

9 Oktober 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kemenko Bidang Perekonomian Catat Delapan Bank Siap Salurkan KUR Super Mikro Rp 11,5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Gelar Human Capital Summit 2025, BTN hadirkan Menaker RI dan Perkuat Transformasi Talenta

2 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Memperluas Jangkauan Asuransi dan Meningkatkan Inklusi

4 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Inovasi Digital Konstruksi Terpadu, Hutama Karya Sukses di Kompetisi BIM Internasional

2 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN GRC INSIGHT FORUM 2025: Perkuat Tata Kelola ESGRC untuk Integritas dan Keberlanjutan Bisnis

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Beras Ambil Peran Menahan Laju Inflasi, BULOG Perkuat Intervensi Lewat Program SPHP

by redaksi
10 Oktober 2025
0

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi bulanan (month-to-month) September 2025 sebesar 0,21 persen. Menariknya, komoditas beras yang selama ini menjadi...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Pelopor Produk Energi Rendah Karbon di Kawasan Regional

10 Oktober 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Layanan Kereta Wisata KAI Tumbuh 92,84%, Layani 60.384 Pelanggan Sepanjang Triwulan III 2025

10 Oktober 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Lewat Inovasi Finansial, BSI Transformasi Gerakan Wakaf Produktif

10 Oktober 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Electricity Connect 2025 Resmi Diluncurkan, Kolaborasi untuk Energi Tangguh dan Berdaulat

9 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In