• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Diatur dalam Omnibus Law, Aset Negara dan BUMN Bisa Dialihkan ke LPI/SWF

by redaksi
8 Oktober 2020
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aset negara dan badan usaha milik negara dipastikan bakal menjadi modal Lembaga Pengelola Investasi (LPI), sebuah badan hukum yang dibentuk untuk menjalankan fungsi penanaman modal pemerintah pusat.

Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (5/10/2020) lalu. Sebagai pijakan, LPI akan disuntik modal paling sedikit Rp15 triliun yang disetor dalam bentuk tunai maupun nontunai.

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

Pasal 157 Bab X UU Cipta Kerja menyebut, aset negara dan BUMN bisa dipindahtangankan menjadi aset LPI yang selanjutnya menjadi milik dan tanggung jawab lembaga tersebut.

Pemindahtanganan merupakan satu dari lima sumber aset LPI. Aset LPI juga bisa berupa penyertaan modal, hasil pengembangan usaha, hibah, dan sumber lain yang sah.

Sekadar informasi, nilai barang milik negara pada 2019 setelah dilakukan revaluasi mencapai Rp10.467 triliun. Adapun aset BUMN pada 2018 mencapai Rp8.092 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan merupakan instansi yang memiliki barang milik negara terbesar, yaitu Rp1.645,56 triliun atau 27,06 persen.

Menyusul Kementerian Pertahanan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp1.564,62 triliun ; Sekretariat Negara Rp574,41 triliun ; dan Kementerian Perhubungan Rp493,90 triliun.

Sementara itu, di kalangan BUMN, PT PLN (Persero) adalah merupakan BUMN dengan aset paling besar pada 2018, yaitu Rp1.379 triliun. Selanjutnya adalah BUMN perbankan, mulai dari BRI (Rp1.296 triliun), Bank Mandiri (Rp1.202 triliun), dan BNI (Rp808,57 triliun).

Secara khusus, aset yang dipindahtangankan kepada LPI tidak dalam status sengketa, dalam status sita pidana atau perdata, dan tidak ada kepemilikan atas hak istimewa pihak manapun kecuali disepakati oleh pemilik hak.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahtanganan aset negara kepada LPI diatur dalam peraturan pemerintah.

LPI selanjutnya bisa melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan nilai aset, mulai dari bentuk kausa kelola, pembentukan perusahaan patungan, atau bentuk kerja sama lainnya.

Aset lembaga kemudian dapat dijaminkan dalam rangka penarikan pinjaman. “Pengelolaan aset lembaga sepenuhnya dilakukan oleh organ Lembaga berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan,” demikian kutipan pasal 160 Bab X UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan kehadiran LPI sebagai sovereign wealth fund diharapkan bisa mengundang investasi dari negara-negara sahabat, lembaga internasional, dan korporasi

“Tentunya kehadiran lembaga ini diawasi sesuai undang-undang yang ada,” jelasnya rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020). Rapat itu menjadi tahapan dalam pengesahan rancangan undang-undang menjadi produk perundang-undangan.

Di lain pihak, Kementerian Badan Usaha Milik Negara memperkirakan Indonesia akan memiliki lembaga pengelola investasi yang lebih besar dari Temasek Holdings Singapura bila seluruh perseroan pelat merah melantai di pasar modal.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan total revenue atau pendapatan BUMN sebelum pandemi Covid-19 mencapai Rp2.400 triliun per tahun.

Dengan asumsi rerata sales to price ratio dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada masa normal sebesar 3 kali—4 kali, didapatkan market value sekitar US$480 miliar. Dengan kata lain, valuasi SWF Indonesia bisa mencapai Rp7.074 triliun (Kurs Rp14.738).

“Dengan menggunakan standar sales to price ratio sebelum Covid-19, pemerintah akan bisa memiliki institusi sovereign wealth fund lebih besar dari Temasek,” paparnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bentuk LPI/SWF, Pemerintah Siapkan Modal Awal Sebesar Rp 75 Triliun

Next Post

Rekind Kembalikan Proyek Ruas Pipa Cirebon-Semarang ke BPH Migas

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
Emergency Response Team Rekayasa Industri Tanggap Bencana

Rekind Kembalikan Proyek Ruas Pipa Cirebon-Semarang ke BPH Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Hingga Desember 2025, Mandiri Utama Finance Mencatat Penyaluran Pembiayaan Mobil Baru Mencapai Rp13,2 triliun

1 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Panen Perdana Greenhouse Hidroponik, Krakatau Steel Perkuat Pendidikan Pertanian Modern dan Ketahanan Pangan Pesantren

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

2 hari ago
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Indonesia Mencatatkan Pendapatan sebesar Rp15,03 triliun hingga November 2025

2 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In