• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 27 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Asabri Tunggu Hasil Judicial Review Laksanakan Pemindahan Programnya ke BPJS Ketenagakerjaan.

by redaksi
16 Oktober 2020
in Berita
0
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyatakan akan menunggu proses judicial review sebelum melaksanakan pemindahan programnya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Utama Asabri R. Wahyu Suparyono menjelaskan bahwa saat ini perseroan sedang melakukan proses uji materiil Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang (UU) 24/2011 tentang BPJS. Aturan itu berisi kewajiban Asabri untuk memindahkan sejumlah programnya ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 2029.

RelatedPosts

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 54/2020 tentang Perubahan atas PP 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI. Aturan tersebut turut memerintahkan Asabri untuk memindahkan sejumlah programnya.

Menurut Wahyu, bunyi Pasal 57A PP 54/2020 mengutip Pasal 65 ayat (1) UU 24/2011 mengenai pengalihan program Asabri dan tenggat waktunya. Oleh karena itu, dia menilai bahwa keputusan judicial review akan memengaruhi berlakunya PP tersebut, termasuk pengelolaan program oleh Asabri.

“Apabila uji materiil diterima oleh Mahkamah Konstitusi [MK], maka otomatis Pasal 57A PP 54/2020 akan gugur pula,” ujar Wahyu

Dia menjelaskan bahwa proses uji materiil itu sedang berlangsung di MK. Asabri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan menghormati segala putusan MK dan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan program asuransi dan dana pensiun para prajurit.

Presiden Joko Widodo menandatangani PP 54/2020 pada Selasa (29/9/2020). Dalam Pasal 57A PP tersebut, Jokowi menetapkan pemindahan pengelolaan program pensiun TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK.

Adapun, UU 24/2011 mengatur bahwa sejumlah program dari Asabri dan PT Taspen (Persero) harus dialihkan ke BP JAMSOSTEK paling lambat 2029. Dalam pasal 65 tertulis bahwa Asabri harus menyelesaikan pengalihan program asuransi dan pensiun prajurit, sedangkan Taspen harus mengalihkan program tabungan hari tua (THT) dan pembayaran pensiun.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pamerkan Busana Rancangan di Kaki Eiffel, Mitra Binaan Pertamina Ini Juga Aktif Galang Donasi untuk Perajin Batik

Next Post

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Raih Sertifikat Inisiasi Koridor Sehat dari IIAC

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

27 Maret 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Raih Sertifikat Inisiasi Koridor Sehat dari IIAC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Kilang Dumai Tingkatkan Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Selama Ramadan 1447 Hijriah

4 hari ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

7 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

by redaksi
27 Maret 2026
0

, PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pengalaman berkendara bagi pengguna jalan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In