• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

AirNav Himbau Masyarakat Hentikan Penerbangan Balon Liar

by redaksi
26 Juli 2021
in Berita
0
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AirNav Indonesia menghimbau masyarakat untuk menghentikan penerbangan balon udara liar karena dapat mengancam keselamatan penerbangan dan keselamatan masyarakat secara umum. Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, pada Sabtu (24/7) mengatakan bahwa himbauan ini kembali digaungkan AirNav Indonesia setelah sebuah video yang sempat viral menampilkan detik-detik sebuah balon udara rakasasa liar jatuh di Puskesmas Gorang Gareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur pada Kamis (22/7).

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat khususnya komunitas balon udara tradisional, untuk menghentikan penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan. Hal ini dikarenakan balon udara tersebut, selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, juga dapat mengancam keselamatan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

RelatedPosts

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

Dijelaskannya, hal tersebut terlihat pada video jatuhnya balon udara di Magetan, Jawa Timur. “Bisa dibayangkan, balon udara raksasa yang berbahan bakar asap terisi penuh dan bahkan terlihat membawa mercon yang belum sempat meledak. Balon udara tersebut jatuh di salah satu fasilitas kesehatan, di mana fasilitas kesehatan tersebut saat ini menjadi garda terdepan kita dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang melanda Ibu Pertiwi,” ujar Pramintohadi.

Direktur Utama AirNav Indonesia menegaskan bahwa peristiwa tersebut memiliki unsur pidana dan dapat menjerat para pelaku penerbangan balon udara liar. “Aturan teknis penerbangan balon udara terdapat pada PM 40 tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Sedangkan untuk sanksi yang diberikan dapat dilihat pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Jadi, untuk balon udara liar yang diterbangkan menyalahi aturan-aturan yang ada pada regulasi tersebut, akan diproses secara hukum. Contoh kasusnya sudah ada di Wonosobo, Jawa Tengah, para penerbang balon udara liar pada tahun 2020 lalu telah diproses hukum,” terangnya.

AirNav Indonesia bersama para pemangku kepentingan penerbangan nasional telah gencar melakukan upaya-upaya preventif untuk menekan penerbangan balon udara liar. ”Kami telah melakukan sosialisasi dan menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta mengedukasi komunitas balon udara tradisional mengenai bahaya balon udara liar baik untuk keselamatan penerbangan maupun keselamatan masyarakat. Beragam platform mulai dari festival, seminar, pendekatan keagamaan, sosialisasi, dan webinar telah kami laksanakan demi menjaga keselamatan penerbangan. Kami berharap, masyarakat turut berperan aktif dalam mengamplifikasi dan menyebarluaskan himbauan ini demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Sumber KBUMN, Airnav Edit koranbumn

Previous Post

Elnusa Bantu Pasokan Tabung Oksigen dan Ambulans

Next Post

Pertamina Ikutkan UMK Binaan pada Pameran Berskala Global, Yuk Kunjungi Virtual Boothnya

Related Posts

Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

28 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen
Anak Perusahaan

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura
Berita

Kinerja Produksi Freeport Indonesia Mengalami Penurunan Drastis pada Kuartal I 2026

28 April 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Ikutkan UMK Binaan pada Pameran Berskala Global, Yuk Kunjungi Virtual Boothnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Berdayakan 430 Perempuan NTT Lewat Program Anyaman Lontar

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kerja Sama PLN dengan Sejumlah Perusahaan Batu Bara Melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Integrated Business Solution

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

2 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Groundbreaking Oakwood Sanur Bali: Penguatan Ekosistem Health And Wellness Living di Kawasan The Sanur

20 jam ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

by redaksi
28 April 2026
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga sekaligus memperkuat engagement nasabah melalui...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In