AirNav Indonesia dan Badan Kebijakan Transportasi tunjukkan komitmen perkuat kerjasama pelayanan dan keselamatan transportasi udara nasional khususnya pelayanan navigasi penerbangan.
.
Nota Kesepahaman (MoU) Analis Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, ditandatangani oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B.Pramesti dengan Umar Aris selaku Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan RI pada Jumat, 13 Agustus 2022.
.
Adapun Nota Kesepahaman ini mencakup :
1. Kerja sama analisis dan rekomendasi kebijakan; penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan;
2. Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia;
3. Kerja sama pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;.
4. Kerja sama lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.
5 Nota Kesepahaman berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
“Semoga kerjasama ini memberikan manfaat yang luar biasa dalam upaya meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia agar sejajar dan dipandang di tingkat regional maupun global,” ujar Bu Polana.