PT Angkasa Pura II (Persero) resmi mencatatkan obligasi berkelanjutan I tahap I 2018 sebesar Rp750 miliar di pasar modal. Obligasi tersebut terdiri dari dua seri. Untuk seri A nilainya Rp200 miliar bertenor 3 tahun dengan kisaran tingkat bunga sebesar 8,65% per tahun. Seri B senilai Rp550 miliar bertenor 5 tahun dengan kisaran tingkat bunga tetap sebesar 8,95% per tahun.
Bunga obligasi akan dibayarkan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.
“Tahun ini kami sudah melakukan penataan pengelolaan bandara, dan kami harapkan (hasil obligasi) untuk pengembangan-pengembangan usaha Angkasa Pura II ke depan,” kata Direktur Utama Angkasa Pura II Awaluddin di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Pencatatan obligasi ini dilakukan setelah Angkasa Pura II mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) pada 5 Desember silam. Angkasa Pura II mendapatkan izin untuk menerbitkan obligasi berkelanjutan dengan total nilai Rp3 triliun.
Awaluddin mengatakan, dana hasil penerbitan obligasi akan dimanfaatkan untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pengelolaan bandara. Hingga saat ini, perusahaan sudah mengelola 15 bandara dan akan menambah 4 bandara lagi.
Dalam aksi korporasinya, perusahaan menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.
Sumber Wartaekonomi