• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

AXA Mandiri Lakukan Proses Penyelesaian Keluhan Nasabah

by redaksi
9 Februari 2022
in Berita
0
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) melakukan proses penyelesaian keluhan dari sekelompok nasabah produk unitlink beberapa waktu lalu. Proses penyelesaian keluhan nasabah ini merujuk kepada ketentuan yang berlaku, dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu dilakukan bertahap secara langsung dengan nasabah, satu per satu.

“Sebagai perusahaan yang senantiasa menerapkan praktik GCG, terdaftar dan diawasi OJK, AXA Mandiri akan selalu mengikuti arahan dari OJK sebagai regulator kami dalam penyelesaian permasalahan ini. Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan keluhan nasabah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dengan segera guna mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak,” kata Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani.

RelatedPosts

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Kuartal 1-2026

Jasa Raharja Memastikan akan Proses Cepat Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Meski demikian, sesuai dengan arahan OJK, apabila masih tidak puas, maka nasabah tersebut dapat memanfaatkan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) untuk menyelesaikan sengketa. Penyelesaian di luar proses persidangan ini diyakini dapat memberikan putusan secara cepat untuk menghasilkan solusi yang terbaik bagi nasabah, perusahaan dan industri asuransi jiwa.

“Penyelesaian melalui LAPS SJK tidak akan dikenakan biaya. Proses tersebut dilakukan secara offline (tatap muka) di kantor regional OJK sesuai dengan domisili nasabah yang mengajukan keluhan. Sehingga nasabah tersebut tidak perlu melakukan penyelesaian di kantor pusat LAPS SJK di Jakarta,” tutur Rudy. Namun, proses penyelesaian secara tatap muka tersebut tetap akan menerapkan protokel kesehatan yang ketat sesuai arahan pemerintah.

Penyelesaian keluhan nasabah melalui arbitrase LAPS SJK akan dilaksanakan dalam tahapan sebagai berikut :

1. Tahap Pertama, AXA Mandiri akan mengirimkan surat pemberitahuan dengan informasi persyaratan dokumen dan prosedur arbitrase LAPS SJK, pada tahapan ini nasabah diberikan kesempatan untuk konfirmasi setuju atau menolak.

2. Tahap kedua, penandatanganan perjanjian arbitrase antara nasabah dan Perusahaan tentang penunjukan LAPS SJK sebagai pihak yang melakukan Arbitrase beserta kelengkapan teknisnya.

3. Tahap ketiga, nasabah diminta memberikan kelengkapan persyaratan dokumen kepada LAPS SJK sebagai pihak yang melakukan verifikasi dokumen

4. Tahap keempat, pelaksanaan proses abitrase di LAPS SJK.

Rudy menambahkan, proses penyelesaian melalui pihak independen seperti LAPS SJK, adalah hal lazim yang dilakukan siapa pun, untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi. Untuk itu, Rudy mengajak kelompok nasabah yang mengajukan keluhan, sama-sama menghormati skema penyelesaian, baik melalui LAPS SJK maupun Pengadilan. Karena, putusan yang dikeluarkan kedua lembaga tersebut bersifat mengikat dan dapat menyelesaikan masalah. Ketimbang tetap memaksakan kehendak dengan melakukan demo atau menduduki kantor perusahaan asuransi atau bank mitra.

Terlepas dari penyelesaian keluhan nasabah, kinerja keuangan AXA Mandiri sangat sehat. Hingga Q3 2021 nilai solvabilitas (RBC) Perusahaan mencapai sebesar 372%, jauh di atas batas yang ditentukan oleh OJK sebesar 120%. Hal ini menunjukkan Perusahaan dapat menjalankan kegiatan operasional, termasuk membayarkan klaim kepada nasabah dengan baik. Bertindak sebagai mitra nasabah, perusahaan juga telah membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabah sebesar Rp 6,3 triliun hingga Q3 2021.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Askrindo Raih Peringkat Stabil dari PEFINDO

Next Post

Kuartal II 2022, BTN akan Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun

Related Posts

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

29 April 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Kuartal 1-2026

29 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Jasa Raharja Memastikan akan Proses Cepat Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

29 April 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Dukung Peran Strategis Badan POM RI sebagai WHO Listed Authority untuk Perkuat Daya Saing Vaksin Indonesia

29 April 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Len Perkuat Konsolidasi DEFEND ID melalui Leadership Program untuk Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

29 April 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : Danantara, BP BUMN, Krakatau Steel, Jamkrindo, BULOG, BTN, Hutama Karya, Freeport, Jasa Tirta 1, Sucofindo, ADHI, PTPN 1, Waskita, PLN IP Services

29 April 2026
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

Kuartal II 2022, BTN akan Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat Mudik Bersama BUMN : BP BUMN, ASDP, PAL Indonesia, Pelindo, Jasa Tirta 2, Jamkrindo, PLN, Jasa Raharja, Pegadaian, Sucofindo, KIM, IndonesiaRe, Sucofindo, Palma Nusantara, KBI, NIndya Karya, PTPP, Peruri,  Brantas Abipraya, Adhi, IDfood, PPA

PT PP Menuntaskan Pembangunan 69 Gedung SPPG di 15 provinsi dalam 37 hari Kalender

4 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Jaga Produktivitas Pertanian, Pusri Memperkuat Sinergi dengan Petani Provinsi Jambi

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Teken PJBTL Terbesar untuk Data Center di Indonesia, Siap Pasok Listrik 511 MVA ke DayOne

1 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Mengurangi Kemacetan, ASDP Bersama Angkasa Pura Indonesia Menyelesaikan Studi Kelayakan Water Taxi di Bali

7 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

by redaksi
29 April 2026
0

PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) atau ANTAM menyampaikan bahwa dengan kesiapan operasional dan ketangguhan strategi bisnis, Perusahaan kembali mencatatkan peningkatan...

Read more
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Kuartal 1-2026

29 April 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Memastikan akan Proses Cepat Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

29 April 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dukung Peran Strategis Badan POM RI sebagai WHO Listed Authority untuk Perkuat Daya Saing Vaksin Indonesia

29 April 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Perkuat Konsolidasi DEFEND ID melalui Leadership Program untuk Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

29 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In