Daily Economic Review: Bank Indonesia Kembali Mempertahankan Suku Bunga Acuan
Suku bunga acuan tetap 4,50% pada Mei 2020.
Keputusan mempertahankan BI7DRRR tersebut didasarkan pada masih perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global akibat pandemi COVID-19. Meskipun demikian, BI melihat masih terbukanya ruang pemangkasan BI7DRRR seiring dengan rendahnya tekanan inflasi (masih berada pada rentang target BI di 2020 yang sebesar 2 – 4%) dan perlunya mendorong pemulihan kondisi ekonomi domestik.
BI mengambil empat langkah lanjutan dalam memitigasi dampak COVID-19.
Langkah-langkah tersebut adalah: (1) Menyediakan likuiditas bagi perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro; (2) Mempertimbangkan pemberian jasa giro GWM kepada semua Bank; (3) Memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui instrumen Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SiPA); (4) Mendorong percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.
Kondisi likuiditas perbankan tetap memadai.
BI melaporkan bahwa likuiditas perbankan tetap terjaga yang ditandai oleh rerata harian volume PUAB April 2020 yang sebesar IDR9,2 triliun, dan rasio AL/DPK yang sebesar 24,16% pada Maret 2020. BI sejak awal 2020 telah melakukan injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan sebesar IDR583,5 triliun melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas perbankan melalui transaksi term-repo SBN, swap valas, dan penurunan GWM Rupiah.
Tim riset ekonomi Bank Mandiri akan terus mengamati dengan seksama pandangan BI terbaru terkait BI7DRRR.
Sampai saat ini kami tetap berpandangan bahwa ke depannya BI akan mempertahankan BI7DRRR. Faktor-faktor yang membatasi penurunan BI7DRRR lebih lanjut adalah: (1) potensi risiko pada Neraca Pembayaran, khususnya dari sisi neraca transaksi finansial; dan (ii) defisit fiskal yang diproyeksikan melebar ke 6,27% dari PDB di 2020.
Sumber Bank mandir, edit koranbumn